Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari tindakan kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah sebagaimana yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 46 (empat puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak; Penyediaan Layanan Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan; Kelembagaan; Kerja Sama Dan Kemitraan; Pendanaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar
Masyarakat dalam rangka mewujudkan Masyarakat yang adil,
makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan untuk
dapat memenuhi kebutuhan pangan di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan sampai dengan perseorangan yang tercermin dari
tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya,
aman, beragam, bergizi, merata, terjangkau dan tidak
bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat,
maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan
cadangan pangan; Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2012 tentang Pangan, ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
dan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, tata cara
penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kabupaten diatur
dengan peraturan daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Nomor 34 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/
OT.140/12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini mengatur Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Cadangan Pangan; Penyelenggaraan Cadangan Pangan; Kerja Sama; Sistem Informasi Cadangan Pangan; Penanggulangan Krisis Pangan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan
ABSTRAK:
bahwa Ibu Kota Kecamatan sebagai pusat pemerintahan dari
suatu Pemerintah Kecamatan mempunyai peran penting,
tidak hanya sebagai pusat penyediaan pelayanan publik,
akan tetapi sekaligus juga sebagai pusat pertumbuhan
ekonomi dan wajah suatu wilayah kecamatan; bahwa berdasarkan kondisi yang ada, Ibu Kota Kecamatan
Kaliwungu Selatan saat ini tidak optimal lagi sebagai Ibu
Kota Kecamatan, terutama dari aspek daya dukung
penyediaan layanan publik, daya dukung lingkungan dan
daya dukung aksesibilitas kewilayahan sehingga perlu
dilakukan pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu
Selatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf c dan
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan, Pemindahan Ibu Kota Kecamatan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan
Kaliwungu Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah diatur tentang Ketentuan Umum, Ibu Kota dan Batas Wilayah Administratif, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara Sistem Pengendalian Intern
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2022/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pengawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan penting dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dan aktifitasnya sehingga berdampak pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat;
Bahwa untuk mendukung upaya penegakan peraturan perundang-undangan di daerah, perlu diangkat Penyidik Pegawai Negeri Sipil agar dapat bekeria secara optimal dan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya diperlukan pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat IITabalong Nomor 02 Tahun 1991 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Tabalong sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka perlu menyesuaikan pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kedudukan, Tugas dan Wewenang;
Hak dan Kewajiban;
Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Administrasi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil;
Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pengangkatan Kembali;
Kode Etik;
Kartu Tanda Pengenal;
Pendidikan dan Pelatihan;
Pembinaan;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Penumpukan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Depot atau Kios
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Kehutanan merupakan Urusan Pemerintahan yang hanya diotonomikan kepada Daerah Provinsi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 2022; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mengenai pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Penumpukan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Depot atau Kios
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Penumpukan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Depot atau Kios
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 2003; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.42 Tahun 2013; Permenkumham No.3 Tahun 2013; Permenkumham No.10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenkumham No.63 Tahun 2016; Permenkumham No.3 Tahun 2021; Permenkumham No.4 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 8 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
1.Ketentuan Umum;
2.Hak dan Kewajiban Anak;
3.Kelembagaan KLA;
4.Pemenuhan Hak-Hak Anak;
5.Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha, Pers dan Media Massa;
6.Pendanaan;
7.Sanksi Administratif;
8.Ketentuan Pidana;
9.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat