Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkayang Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3)Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah terpilihwajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah (RPJMD) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Maksud Dan Tujuan; BAB IV Program Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkayang; BAB V Sistematika; BAB VI Isi Dan Uraian Rpjm Daerah; BAB VII Pengendalian Dan Evaluasi; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Lain –Lain; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
10 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Perusahaan Daerah Sarana Dan Prasarana Produksi Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Sarana dan Prasarana Produksi
Kabupaten Brebes secara nyata sudah tidak melakukan kegiatan
operasional sama sekali ; bahwa sesuai dengan Keputusan Bupati Brebes Nomor 800/167
Tahun 2005 tentang Penutupan Usaha Perusahaan Daerah
Pertanian, Perusahaan Daerah Sarana Produksi, Perusahaan
Daerah Peternakan dan Perusahaan Daerah Aneka Jasa
Kabupaten Brebes perlu ditinjaklanjuti dengan pembubaran Perusahaan Daerah Sarana dan Prasarana Produksi Kabupaten
Brebes ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 31 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2002 dicabut.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salahsatu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak daerah, dan pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 37 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buton No. 4 Tahun 2004. Perda Kabupaten Buton No. 1 Tahun 2009.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK
BAB III
DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB V
MASA PAJAK DAN TERUTANGNYA PAJAK
BAB VI
PEMUNGUTAN DAN PENETAPAN PAJAK
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING
BAB IX
PENGURANGAN DAN KERINGANAN PAJAK
BAB X
PEMBENTULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN
KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRASI
KEPADA WAJIB PAJAK
BAB XI
KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XII
KEWAJIBAN DAN SANKSI PEJABAT PEMBUAT AKTA
TANAH/NOTARIS DAN INSTANSI YANG MEMBIDANGI
PELAYANAN LELANG NEGARA DAN PERTAHANAN DALAM
PEMENUHAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN
BANGUNAN
BAB XIII
PEMERIKSAAN
BAB XIIII
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XV
KETENTUAN KHUSUS
BAB XVI
PENYIDIKAN
BAB XVII
KETENTUAN PIDANA
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN, DAN
PENGENDALIAN
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa air tanah merupakan unsur yang sangat penting bagi kehidupan
masyarakat dalam menunjang kegiatan pembangunan, oleh karena itu
harus dikelola secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan
yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan;
b. bahwa dalam rangka pelestarian sumber air dan pengeloaan air tanah
dan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
tentang Sumber Daya Air juncto Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2008 tentang Air Tanah, maka Pemerintah Daerah perlu
mengatur Pengelolaan Air Tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur pengelolaan semua air yang terdapat dalam lapisan tanah atau
batuan di bawah permukaan tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kandangan TV
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang luas dan keberadaan
penduduk yang tersebar memerlukan jangkauan informasi yang cepat,
akurat dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berpeluang
memanfaatkan bidang penyiaran dalam rangka penyebarluasan informasi
kepada masyarakat ; bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bermaksud mengelola
dan mengembangkan lembaga yang bergerak di bidang penyiaran yang
ada secara proporsional guna mendukung penyelenggaraan otonomi
daerah melalui pengembangan sarana komunikasi, sehingga dipandang
perlu mendirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kandangan TV ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kandangan TV
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
28/P/M.KOMINFO/09/2008; eraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nomor 02 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Nomor 28 Tahun 2007
Sistematika: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, STATUS LEMBAGA PENYIARAN, KEDUDUKAN, TUJUAN DAN USAHA, KELEMBAGAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PEMBIAYAAN, SUMBER DAYA MANUSIA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Tegal Tahun Anggaran 2011;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini memuat mengenai pengeluaran yang dikeluarkan beserta dengan pemasukan yang diterima termasuk juga dengan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2011.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2012 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat manusia melakukan kegiatan untuk meningkatkan harkat dan martabatnya yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan di Kabupaten Kediri ;
b. bahwa untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung ;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 Peraturan Pemerintah Norn or
36 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka dipandang perlu mengatur Bangunan Gedung di Kabupaten Kediri ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Ged.ung di Kabupaten Kediri ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 ;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043) ;
3. Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian
Tanah Tanpa lzin Yang Berhak Atas Kuasanya ;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209) ;
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3670) ;
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833) ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4247) ;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norn or 4544) ;
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444) ;
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724) ;
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) ;
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Oaerah dan Retribusi
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) ;
15. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
16. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
18. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang lzin Usaha lndustri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3596) ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5092);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan
Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3957);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532) ;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655) ;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 66/PRT/1993 tentang Teknis
Penyelenggaraan Bangunan lndustri Dalam Rangka Penanaman Modal ;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
30. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung ;
31. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman
Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan ;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Peraturan
Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan ;
33. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman
Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan ;
34. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman
Teknis IMBG ;
35. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung ;
36. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman
Tim Ahli Bangunan Gedung ;
37. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan
Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan ;
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan lzin Mendirikan Bangunan di Daerah ;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2000 Nomor 10/D Seri D);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Batas Sempadan Jalan menurut Klasifikasi Fungsi Jalan di Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2003 Nomor 10 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Seri E);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 80).
Bangunan gedung diselenggarakan berlandaskan asas kemanfaatan, keselamatan dan keserasian bangunan gedung dengan lingkungannya;
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan bangunan yang terdiri dari:
a. bangunan gedung ; dan
b. bangunan konstruksi lain.
Fungsi bangunan gedung merupakan ketetapan pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung baik ditinjau dari segi tata bangunan dan lingkungannya maupun keandalan bangunan gedungnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, surat pemberitahuan pajak daerah, penetapan pajak, surat tagihan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, tata cara pemungutan pajak, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah No. 6 Tahun 1998 tentang Pajak Galian C (Lembaran Daerah Tahun 1998 No. 6 Seri A) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/No. 14 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur
Retribusi Daerah; bahwa Retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah; bahwa kebijakan Retribusi daerah dilaksanakan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas
dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Daerah;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie
Staatsblad 1926 Nomor 226;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
14 Tahun 2008.
Peraturan ini menjabarakn ketentuan retribusi di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
137 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 6 Tahun 2011
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia; Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penanggulangan bencana yang merupakan pelaksanaan Pasal 25 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan Dan Tugas Pokok; Organisasi; Kepegawaian Dan Eselon; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat