BAB I KETENTUAN UMUM BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN BAB V MASA PAJAK DAN TERUTANGNYA PAJAK BAB VI PEMUNGUTAN DAN PENETAPAN PAJAK BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING BAB IX PENGURANGAN DAN KERINGANAN PAJAK BAB X PEMBENTULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI KEPADA WAJIB PAJAK BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN BAB XII KEWAJIBAN DAN SANKSI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH/NOTARIS DAN INSTANSI YANG MEMBIDANGI PELAYANAN LELANG NEGARA DAN PERTAHANAN DALAM PEMENUHAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN BAB XIII PEMERIKSAAN BAB XIIII INSENTIF PEMUNGUTAN BAB XV KETENTUAN KHUSUS BAB XVI PENYIDIKAN BAB XVII KETENTUAN PIDANA BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN BAB XIX KETENTUAN PENUTUP PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN BAB XX KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat