Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Pengukuran Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Pedoman Pengukuran Kinerja;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan daerah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Batas Nagari Persiapan Koto Gadang Kecamatan Baso
ABSTRAK:
bahwa penetapan batas nagari dilakukan demi terciptanya penataan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita bangsa, dan
meningkatkan perekonomian masyarakat; bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di berbagai
aspek dalam penataan nagari diperlukan pengaturan terkait penataan batas nagari
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007
BATAS NAGARI PERSIAPAN KOTO GADANG KECAMATAN BASO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 63, BD Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau guna pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat; bahwa badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah berkomitmen memberikan standar pelayanan yang bermutu kepada masyarakat, dan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan penyesuaian biaya pelayanan sebagai penunjang pemenuhan kebutuhan sarana dalam upaya pemenuhan peningkatan standar pelayanan; bahwa tarif pelayanan kesehatan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, namun untuk mewujudkan standar pelayanan kesehatan yang bermutu sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka tarif pelayanan kesehatan pada unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2018; dan Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah yaitu pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, Dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa agar masyarakat dapat bekerja sesuai dengan kompetensinya dan perusahaan dapat merekrut serta menempatkan tenaga kerja sesuai bidang keahliannya maka pencari kerja perlu diberi pelayanan akses informasi ketersediaan pasar kerja;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang tenaga kerja, diperlukan tersedianya informasi pasar kerja, penerimaan tenaga kerja, dan pelaporan hasil penerimaan tenaga kerja secara terbuka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 ; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER19/MEN/IX/2009; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 15 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati No. 107 Tahun 2021;
Dalam Perup ini diatur tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan Informasi Pasar Kerja berupa informasi terintergrasi dan kolaborasi dengan stakeholder, penerimaan Tenaga Kerja, dan
pelaporan hasil penerirnaan Tenaga Kerja sehingga dapat menekan angka pengangguran di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian Risiko;
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan Risiko yang dapat digunakan untuk mengelola Risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/O4/2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Risiko;
Pelaporan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
18 Halaman; Lampiran 7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Subulussalam Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan arahan bagi pemerintah kampong dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong agar sesuai dengan ketentuan dan prioritas Pemerintah Kota Subulussalam; bahwa agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023 dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu memberikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No 1 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No 16 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permenkeu No 190/PMK.07/2021; Permendes PDTT No 8 Tahun 2022; Qanun Kota Subulussalam No 13 Tahun 2012; Perwali Subulussalam No 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 3 Pasal beserta lampiran Uraian Pedoman Penyusunan APBKAMPONG Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
-
7 Hlm , Lampiran : 39 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Menteri Dalam Pedoman Teknis Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Peraturan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga, perlu diatur lebih lanjut dengan peraturan walikota.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
KETENTUAN UMUM, PENGANGGARAN, PENATAUSAHAAN DAN PELAKSANAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 54 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 89 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI SOPPENG
NOMOR 89 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN
RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan jumlah
asumsi pendapatan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu
melakukan penyesuaian terhadap rincian Alokasi Bagian dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Lampiran I Peraturan Bupati Soppeng Nomor
89 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
setiap Desa Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 10 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 60 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; 9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Bagian
dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun
Anggaran 2022
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 89 TAHUN 2021
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022. Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Soppeng Nomor 89 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Bagian dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 89), diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 54, BD.2022/NO.54, LL KAB. SANGGAU : 22 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Audit Kinerja atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang balk, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
Ketentuan Umum, Audit Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
3 Halaman dan 19 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa selain sebagai tempat membaca, perpustakaan juga dapat
dimanfaatkan sebagai pusat atau tempat pelaksanaan kegiatan
pemberdayaan masyarakat yang dapat memfasilitasi pelatihan
aneka keterampilan dan kecakapan hidup berbasis literasi informasi
terapan melalui penyediaan buku, pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi.
b. bahwauntuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, dengan
membangun komitmen dan dukungan stakeholder, agar dapat
menciptakan masyarakat sejahtera melalui Transformasi
Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosia-l perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis
Inklusi Sosial di Kabupaten Konawe Selatan;
1. Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2A Tahun 2OO3 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a301);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a267);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2OO7 tentang Perpustakaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor
l29,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a77fl;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OIl tentang Pembentukan
Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234)., sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OI1 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6389) 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9a\ sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ot4 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor Il4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tarnbahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402ll.
1O. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a539);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2075 Nomor 183), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12O Tahun 2O78 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol8 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Tranmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2O2O
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020;
13. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Nomor 1O Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Perpustakaan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2OL6 Nomor 1385);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peratuiran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OL9 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 33 Tahun
2Ol8 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, T\rgas dan
Fungsi serta Tata kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kabupaten Konawe Selatan, (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol8 Nomor 33).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
BAB IV PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat