Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LEMBARN DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 9 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN SINJAI PROVINSI SULAWESI SELATAN: B.HK.09.199.23
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan dibidang keolahragaan merupakan bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani, rohani yang memiliki kompetensi, daya saing dan semangat juang sebagai upaya memajukan kesejahteraan umum masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa pembangunan keolahragaan di Kabupaten Sinjai diarahkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan budaya olahraga dan prestasi olahraga melalui pembinaan dan penyelenggaraan kejuaraan olahraga berdasarkan kewenangan Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, maka perlu menyusun pedoman Penyelenggaraan Keolahragaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6782);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4703);
6. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 212);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB V : PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA PENDIDIKAN PADA JENJANG PENDIDIKAN
BAB VI : PENYELENGGARAAN KEJUARAAN OLAHRAGA TINGKAT DAERAH
BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA PRESTASI TINGKAT DAERAH KABUPATEN
BAB VIII : PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI OLAHRAGA
BAB IX : OLAHRAGA BAGI PENY ANDANG DISABILITAS
BAB X : PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA REKREASI MASYARAKAT
BAB XI : SARANA DAN PRASARANA
BAB XII : PEMBERIAN INSENTIF
BAB XIII : PENGHARGAAN
BAB XIV : PENDANAAN
BAB XV : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 9 Tahun 2023
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023-2043
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan TAHUN 2023 NO 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Ka bu paten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2023-2043;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor I 822);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5492) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pcrubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan lndustri Nasional Tahun 2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671);
7. Peraturan Menteti Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/ 12/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan ndustri Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1917);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 153);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 283) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Sela tan Nomor IO Tahun 2008 ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinai Sulawesi Selatan Nomor 238);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 20 I 9
Nomor 1, Tambahan Lernbaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 301) set agaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor I Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 314);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan lndustri Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawes Selatan Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 300);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 200!) tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2005 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 20 I :2 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021 Nomor 7);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : INDUSTRI UNGGULAN DAERAH
BAB III : JANGKA WAKTU RPlK DAN SISTEMATIKA
BAB IV : PELAKSANAAN
BAB V : PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI : PEMBANGUNAN SUMBERDAYA INDUSTRI
BAB VII : PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA INDUSTRI
BAB VIII : PERWILAYAHAN INDUSTRI
BAB IX : PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL DAN INDUSTRI MENENGAH
BAB X : PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB XI : PENGENDALJAN DAN PELAPORAN
BAB XII : PEMBIAYAAN
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
107
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa Lingkungan Hidup merupakan karunia dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa sehingga harus dijaga, dilindungi, dan dikelola secara lestari dan berkelanjutan untuk dapat meningkatkan kemakmuran kehidupan masyarakat serta merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia; bahwa untuk menjaga kualitas dan ekosistem lingkungan hidup perlu adanya dukungan dan peran Pemerintah Daerah, masyarakat, serta semua pemangku kepentingan; bahwa Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai; dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Kewenangan, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Persetujuan lingkungan, Pemeliharaan Lingkungan hidup, Sistem informasi lingkungan hidup, Peran serta masyarakat, serta pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Mencabut : Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 19 ayat (1) huruf c Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Jumlah halaman : 27 HLM, Penjelasan : 10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa melalui restrukturisasi jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah diperlukan pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam satu Peraturan Daerah,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023,
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik,
11. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang memuat 11 bab, terdiri dari bab pajak yang terdiri dari jenis pajak daerah, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif, cara penghitungan, saat terutang dan wilayah pemungutan, bagi hasil atas pajak provinsi, pengalokasian atas penerimaan jenis pajak tertentu, bab retribusi yang memuat jenis retribusi, subyek dan wajib retribusi, obyek retribusi, tingkat penggunaan, tarif retribusi, bab pemungutan pajak dan retribusi, bab pemberian fasilitas pajak dan retribusi, bab sistem informasi dan elektronik pajak dan retribusi, bab sanksi administratif, bab sanksi pidana, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
mencabut :
a. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel,
b. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran,
c. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan,
d. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame,
e. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan,
f. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,
g. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir,
h. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah,
i. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet,
j. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,
k. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retnbusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum,
l. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,
m. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga,
n. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retnbusi Pelayanan Kesehatan,
o. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retnbusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol,
p. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi,
q. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan,
r. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran,
s. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal,
t. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir,
u. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek,
v. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan,
w. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retnbusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,
x. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar,
y. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
z. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retnbusi Pelayanan Pasar,
aa. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, dan
bb Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,
152
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 4 ayat (2) huruf c PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 103 ayat (1) Perda No. 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Kabupaten Bulungan No.4 Tahun 2022;
Perda ini mengatur tentang APBD Kabupaten Bulungan TA 2024, yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.641.692.868.893,00, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.937.748.979.012,00, dan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp296.056.110.119,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2023
TATA - CARA - PENYUSUNAN - PROGRAM - PEMBENTUKAN - PERATURAN - DAERAH
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) juncto Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang dan Pasal 16 ayat (3) juncto Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2018; Perpres No. 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 76 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang meliputi Ketentuan umum, Perencanaan penyusunan perda, Mekanisme penyusunan propemperda, Tata cara penyusunan propemperda di linkungan DPRD, Tata cara penyusunan propemperda di lingkungan pemerintah daerah kota, Tata cara penyusunan propemperda antara DPRD dengan pemerintah daerah kota, Pelaksanaan propemperda, Rancangan peraturan daerah kumulatif terbuka, Rancangan peraturan daerah di luar propemperda, Perubahan propemperda, Peran serta masyarakat, Penyebarluasan, Pembinaan dan pengawasan, Penganggaran, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 76 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2023
pemasukan dan pengeluaran ternak dan/atau produk ternak
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengaturan Pemasukan Dan Pengeluaran Ternak Dan/Atau Produk Ternak.
ABSTRAK:
Dalam rangka peternakan sebagai bagian dari kegiatan ekonomi memiliki peran untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan upaya pengaturan pengembangan dan pengendalian populasi ternak guna meningkatkan kesejahteraan peternak dan masyarakat; pengendalian peternakan merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit hewan menular, dan menjamin masyarakat atas Produk Ternak yang aman, sehat, utuh, dan halal; Pemerintah Daerah berwenang dan bertanggungjawab terhadap Pengawasan Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan Lintas Daerah Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 18 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 47 Tahun 2014; PP NO 3 Tahun 2017; PP NO 29 Tahun 2023; PP NO 11 Tahun 2022; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERDA NO 30 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pemasukan dan pengeluaran ternak dan/atau produk ternak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Lampiran File: 19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2023
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2023 (9): 17 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Produk Lokal
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa potensi produk unggulan daerah sebagai kekayaan dan
sumber daya daerah perlu untuk dilindungi, dikembangkan dan
didayagunakan secara berkelanjutan;
b. bahwa Kota Mataram memiliki produk lokal berupa hasil
pertanian dan industri yang memiliki corak kekhasan dan
keunggulan, yang berpotensi untuk meningkatkan
kesej ah teraan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan jaminan perlindungan produk lokal
agar memiliki daya kreatif dan daya saing dipangsa pasar lokal,
nasional dan internasional serta menumbuhkan rasa cinta
untuk menggunakan produk lokal, perlu diatur dengan
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perlindungan Produk Lokal.
Dasar Hukum:
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021.
Mengatur tentang Perlindungan terhadap produk lokal yang diselenggarakan berdasarkan asas:
a . kemanfaatan;
b. keterpaduan;
c. keberlanjutan;
d. efisiensi;
e. berkeadilan;
f. daya saing;
g. kemitraan;
h . kemandirian;
1. kelestarian lingkungan; dan
J. kearifan lokal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
17 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan Penanggulangan Bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh, serta terkoordinasi dan mengakomodir nilai kearifan lokal bagi Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko, ancaman dan dampak Bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
40 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023
WAWASAN KEBANGSAAN - PENDIDIKAN PANCASILA - PENYELENGGARAAN
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 9/2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN
ABSTRAK:
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan falsafah hidup bangsa sehingga menjadi tanggungiawab negara untuk dilestarikan dalam
kehidupan bermasyarakat. Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina
kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk yang
terdiri atas bermacam ragam suku, agama, ras, antargolongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal sehingga terwujud masyarakat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang berkarakter dan unggul berdasarkan Pancasila. Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012, tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan perlu dasar pengaturan bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Pasal 18 ayat (6), UUD NRI Tahun 1945;
UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
UU No. 10 Tahun 2022;
Permendagri No. 71 Tahun 2012;
Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
3. Peran Serta Masyarakat;
4. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Kerja Sama;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat