Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2023

Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang meliputi Ketentuan umum, Perencanaan penyusunan perda, Mekanisme penyusunan propemperda, Tata cara penyusunan propemperda di linkungan DPRD, Tata cara penyusunan propemperda di lingkungan pemerintah daerah kota, Tata cara penyusunan propemperda antara DPRD dengan pemerintah daerah kota, Pelaksanaan propemperda, Rancangan peraturan daerah kumulatif terbuka, Rancangan peraturan daerah di luar propemperda, Perubahan propemperda, Peran serta masyarakat, Penyebarluasan, Pembinaan dan pengawasan, Penganggaran, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
01 September 2023
Tanggal Pengundangan
01 September 2023
Tanggal Berlaku
01 September 2023
Sumber
LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 9
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kota Bandung No. 26 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan