Mengatur tentang Perlindungan terhadap produk lokal yang diselenggarakan berdasarkan asas: a . kemanfaatan; b. keterpaduan; c. keberlanjutan; d. efisiensi; e. berkeadilan; f. daya saing; g. kemitraan; h . kemandirian; 1. kelestarian lingkungan; dan J. kearifan lokal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat