Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 9 Tahun 2023

RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023-2043

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : INDUSTRI UNGGULAN DAERAH BAB III : JANGKA WAKTU RPlK DAN SISTEMATIKA BAB IV : PELAKSANAAN BAB V : PERAN SERTA MASYARAKAT BAB VI : PEMBANGUNAN SUMBERDAYA INDUSTRI BAB VII : PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA INDUSTRI BAB VIII : PERWILAYAHAN INDUSTRI BAB IX : PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL DAN INDUSTRI MENENGAH BAB X : PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB XI : PENGENDALJAN DAN PELAPORAN BAB XII : PEMBIAYAAN BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 9 Tahun 2023 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023-2043
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan TAHUN 2023 NO 9
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 70 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan