Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, pemerintahan Daerah propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu diatur dengan peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Tojo una-Una.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU. Nomor 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Tojo una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang urusan pemerintahan; urusan pemerintahan sisa; penyelenggaraan urusan pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
5 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia dan alam perlu diberdayakan dan dilindungi agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga terciptanya lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi desa yang merata berkelanjutan, menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera; bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi daerah perlu dikembangkan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam memajukan pembangunan dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa untuk memberi arah, landasan dan kepastian hukum mengenai pengembangan usaha ekonomi desa, perlu ditetapkan dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengembangan usaha ekonomi desa, yang materi muatannya usaha mikro, kecil dan menengah, pengelolaan jenis usaha, permodalan bagi hasil, kerjasama, pelaporan, mekanisme pertanggungjawaban, pembubaran, pembinaan dan pengawasan, pengembangan usaha kecil dan menengah serta pengembangan usaha lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
10 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2016
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 TAhun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 45 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 44 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penataan kembali perangkat daerah yang mengarah pada upaya penyederhanaan birokrasi pemerintah yang proporsional dan transparan sesuai kebutuhan, dan upaya tersebut diharapkan menghasilkan organisasi perangkat daerah yang tidak terlalu besar namun efektif dalam pelaksanaan fungsi pokoknya sesuai dengan semangat pembaharuan fungsi-fungsi pemerintah dalam rangka mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Dengan organisasi yang tepat bentuk, tepat fungsi, dan tepat ukuran sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah sebagai daerah otonom, maka pelayanan publik diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
a. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2008;
b. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008;
c. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2008;
d. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2010;
e. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2010;
f. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2010;
g. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2010;
h. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2011;
i. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 45 Tahun 2011;
j. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 23 Tahun 2012;
k. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2014;
l. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2014;
m. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2014;
n. Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2015
11 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3, TLD NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-una pada Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah diharapkan agar dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan perkembangan perekonomian daerah sekaligus dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang berdaya guna dan berhasil guna secara nyata, dinamis, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka tercapainya tujuan Perusahaan Daerah berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat, perlu memperkuat permodalan Perusahaan Daerah dengan melaksanakan Penyertaan Modal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-una pada Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2006; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang upaya meningkatkan kemampuan operasional Perusahaan Daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat serta untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una telah melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
6 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD NO.80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 110 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) kedudukan BPD; 2) kelembagaan BPD; 3) keanggotaan BPD; 4) fungsi dan tugas BPD; 5) hak, kewajiban, dan wewenang BPD; 6) peraturan tata terbit BPD; 7) pembinaan dan pengawasan; 8) pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006
25 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3, TLD NO.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.32 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP no.58 tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Tojo Una-Una No.35 Tahun 2008, Perda Tojo Una-Una No.18 Tahun 2014 dan Perda Tojo Una-Una No.6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah berupa Laporan keuangan memuat ; Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan CALK serta dilampiri dengan LK BUMD dan Laporan Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
7 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, antara lain disebutkan bahwa sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wahana pembinaan jiwa korps dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari;
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, perlu dibentuk Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tojo Una-Una;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tojo Una-Una;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 93 Tahun 2001; Keppres No. 16 Tahun 2005; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 17 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; sekretariat korps pegawai republik indonesia; susunan organisasi; eselon dan jabatan; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
5 Halaman, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 47 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 47, LD.2005/No. 47,Seri C Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERDAGANGAN DAN PENDAFTARAN GUDANG / RUANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan sektor perdagangan sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi, perlu dilakukan pembinaan dan memberikan jaminan perlindungan hukum agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih berdaya guna dan berhasil guna;
bahwa salah satu wujud pembinaan terhadap dunia usaha adalah menciptakan iklim berusaha yang sehat melalui penerbitan Izin Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Gudang / Ruang sektor perdagangan;
bahwa selain usaha pembinaan sebagaimana dimaksud pada huruf (b) di atas, dibutuhkan pula partisipasi pelaku ekonomi sektor perdagangan dalam peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi Izin Usaha Perdagangan dan Pendaftaran gudang/ruang sektor perdagangan;
bahwa berdasarkan Pertimbangan pada huruf a, b dan c di atas, perlu membentuk peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Pendaftaran Gudang/Ruang dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Pendaftaran Gudang/Ruang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, subjek dan waktu retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; sanksi adminitrasi; tata cara penagihan; kadaluwarsa penagihan; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2005.
7 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ratolindo di Wilayah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang didasarkan pada pertimbangan demografi, luas wilayah dan jumlah penduduk, sejalan dengan ketentuan Pasal 221 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 19 Tahun 2008, maka perlu membentuk Kecamatan Ratolindo sebagai pemekaran dari Kecamatan Ampana Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Ratolindo di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 4 Tahun 2011; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan pada faktor demografi dan luas wilayah. Tujuan dibentuknya kecamatan baru sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat yang didasarkan pada jumlah penduduk yang ada di kecamatan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KAJULANGKO DI KECAMATAN AMPANA TETE
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk pada Dusun V Desa Pusungi Kecamatan Ampana Tete telah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi dua desa;
bahwa Dusun V Desa Pusungi Kecamatan Ampana Tete dipandang memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Kajulangko di Kecamatan Ampana Tete;
UU No, 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13-67 Tahun 2002
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Kajulangko di Kecamatan Ampana Tete dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
4 Halaman, Penjelasan:- 1 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat