Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008, yaitu ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c angka 1, 2, 3, huruf d angka 1, 2, 3, huruf e angka 2, 3, huruf f angka 1, 2, 3 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat