PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, Kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Seluma dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. Bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. UU No. 28 Tahun 1999
2. UU No. 31 Tahun 1999
3. UU No. 30 Tahun 2002
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 5 Tahun 2014
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No. 79 Tahun 2005
9. PP No. 60 Tahun 2008
10. PP No. 53 Tahun 2010
11. Perpres No. 55 Tahun 2012
12. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 52 Tahun 2014
15. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 02 Tahun 2014
(1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/ Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa Perbup Seluma No 2 Th 2010 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Seluma perlu dilakukan penyesuaian jadwal penggunaan, jenis pakaian dan penambahan tanda pangkat pakaian dinas di lingkungan Pemkab Seluma;
b. Bahwa penggunaan tanda pangkat pada Pakaian Dinas PNS bertujuan peningkatan disiplin, wibawa dan sebagai tanda bahwa PNS merupakan pelayan masyarakat sesuai dengan fungsi, kewenangan dan jabatannya; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dilakukan Perubahan Perbup Seluma No 2 Th 2010 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Seluma yang ditetapkan dengan peraturan bupati
a. Bahwa Perbup Seluma No 2 Th 2010 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Seluma perlu dilakukan penyesuaian jadwal penggunaan, jenis pakaian dan penambahan tanda pangkat pakaian dinas di lingkungan Pemkab Seluma;
b. Bahwa penggunaan tanda pangkat pada Pakaian Dinas PNS bertujuan peningkatan disiplin, wibawa dan sebagai tanda bahwa PNS merupakan pelayan masyarakat sesuai dengan fungsi, kewenangan dan jabatannya; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dilakukan Perubahan Perbup Seluma No 2 Th 2010 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Seluma yang ditetapkan dengan peraturan bupati.
1. UU No 5 Th 2014
2. UU No 3 Th 2003
3. UU No 23 Th 2014
4. PP No 42 Th 2004
5. PP No 18 Th 2016
6. PP No 94 Th 2021
7. Permendagri No 60 Th 2007
8. Perda Kab Seluma No 8 Th 2016
Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Seluma
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 44 Tahun 2017
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
A. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2004
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 19 Tahun 2005
7. PP No. 47 Tahun 2008
8. PP No. 48 Tahun 2008
9. PP No. 17 Tahun 2010
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2016
13. Perda kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
14. Perbup No. 31 Tahun 2016
Pasal 2
(1) Dengan Peraturan bupati ini dibentuk pengalihfungsian Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Seluma menjadi Satuan Pendidikan Nonformal dengan nama Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (Satuan PNF-SKB) Kabupaten Seluma.
(2) Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (Satuan PNF-SKB) dibentuk berdasarkan potensi,karakteristik dan beban kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 44 Tahun 2019
PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI (ALOKON) DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA (KB) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan panduan Keluarga Berencana pendistribusian alat dan obat kontrasepsi di kabupaten seluma diperlukan adanya acuan yang digunakan sesuai juknis dalam pelaksanaan pelayanan keluarga berencana (KB).
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi (ALOKON) dalam pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
12. Peraturan Kepala BKKBN Nomor 249/PER/El/2011
13. Peraturan Kepala BKKBN Nomor 249/PER/B3/2011
14. Peraturan Kepala BKKBN Nomor 287 /PER/B3/2011
MENGATUR TERKAIT PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI (ALOKON) DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA (KB), DIATUR JUGA TERKAIT MEKANISME PERENCANAAN, Mekanisme Pengendalian, Penyaluran dan Pelaporan Alat Kontrasepsi, Penyelenggaraan Pelayanan KB dan Penggerakan KB, DAN DAMPAK KEGAGALAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 45 Tahun 2019
TATA CARA PEMBUKAAN, PENUTUPAN DAN PENEMPATAN REKENING BANK PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan Dan Penempatan Rekening Bank Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Satuan Kerja Pengelola Keuanga Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), perlu adannya izin pembukaan, penutupan dan Penempatan rekening;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan, dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari penerimaan Daerah dan untuk membiayai pengeluaran Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapan Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
14. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2009
MENGATUR MENGENAI TATA CARA PEMBUKAAN, PENUTUPAN DAN PENEMPATAN REKENING BANK PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH SEBAGAI REKENING MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH DAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGA DAERAH, DISERTAI TENTANG PERMOHONAN PERSETUJUAN PEMBUKAAN REKENING, PENGELOLAAN REKENING PADA SKPD, PENUTUPAN REKENING, PELAPORAN, DISERTAI FORMAT DOKUMEN DALAM LAMPIRANNYA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 45 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan adanya pergeseran pagu kegiatan antar perangkat daerah, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan, maka perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten (RKPD) Seluma Tahun 2017;
b. Bahwa sesuai ketentuan pasal 285 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 286 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, bahwa Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 25 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 17 Tahun 2007
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 55 Tahun 2005
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. PP No. 8 Tahun 2006
11. PP No. 39 Tahun 2006
12. PP No. 40 Tahun 2006
13. PP No. 3 Tahun 2007
14. PP No. 8 Tahun 2008
15. Perpres No. 2 Tahun 2014
16. Permendagri No. 13 Tahun 2006
17. Permendagri No. 54 Tahun 2010
18. Permendagri No. 80 Tahun 2015
19. Permendagri No. 18 Tahun 2016
20. Perda Kab. Seluma No. 5 Tahun 2005
21. Perda Kab. Seluma No. 6 Tahun 2016
22. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
Pasal 1 :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seluma Nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 diubah sebagai berikut:
Ketentuan pada pasal 3 diubah, sehingga pasal 3 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 3 :
Sistematika Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Seluma Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum pada Lampiran Peraturan Bupati ini yang terdiri dar 1 (satu) Buku meliputi;
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD SAMPAI DENGAN TRIWULAN KE DUA
BAB III : RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS PERUBAHAN TAHUN 2017
BAB IV : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 46 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH SERTA PENYELESAIAN PEKERJAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan pada Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Pengaturan khusus tentang penerimaan dan pengeluaran daerah serta penyelesaian pekerjaan pada akhir Tahn Anggaran
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019
9. Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006
10. Peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Kab. Seluma Nomor 3 Tahun 2009
Tata cara penyelesaian tagihan, Pengajuan SPM ke BUD/Kuasa BUD, dan penerbitan SP2D dilaksanakan Sesuai dengan Ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. Bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. Bahwa pemerintah Kabupaten Seluma berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarustamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan daerah yang responsife terhadap kebutuhan anak;
1. UU No. 4 Tahun 1979
2. UU No. 39 Tahun 1999
3. UU No. 1 Tahun 200
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 23 Tahun 2004
6. UU No. 21 Tahun 2007
7. UU No. 11 Tahun 2012
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. UU No. 17 Tahun 2016
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 3 Tahun 2011
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 4 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011
14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011
15. Perda Kab. Seluma No. 1 Tahun 2016
Pasal 3 :
Tujuan kebijakan KLA adalah :
a. Meningkatkan komitmen pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli anak, untuk memenuhi serta melayani kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak;
b. Mengintegrasikan seluruh potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana, prasarana yang ada pada Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan dalam mewujudkan hak anak; dan
c. Mengimplementasikan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pegeluaran Kas untuk Belanja yang Bersifat Mengikat dan Bersifat Wajib di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang Mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020 belum ditetapkan sampai akhir bulan Desember Tahun 2019.
berdasarkan Pasal 132 ayat (4) maka Pengeluaran kas sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk belanja yang bersifat wajin mengikat dan belanja yang bersifat wajib ditetapkan dalam peraturan kepala daerah
1. Undangan-Undangan Nomor 9 Tahun 1967
2. Undangan-Undangan Nomor 3 Tahun 2003
3. Undangan-Undangan Nomor 17 Tahun 2003
4. Undangan-Undangan Nomor 1 Tahun 2004
5. Undangan-Undangan Nomor 33 Tahun 2004
6. Undangan-Undangan Nomor 12 Tahun 2011
7. Undangan-Undangan Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Derah Kabupaten Seluma Nomor 3 tahun 2009
Pengeluaran kas untik belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 49 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu perubahan pengaturan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu perubahan pengaturan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Seluma;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Peraturan Meneteri Ketenagakerjaan RI No. 29 Tahun 2016
7. Permendagri No. 100 Tahun 2016
8. Instruksi MEnadgri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
Pasal 1 :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 31) diubah sebagai berikut :
1. BAB III SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH, Bagian Kedua Dinas Tipe B Pasal 15 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g diubah dan setelah huruf g ditambah satu huruf yaitu huruf h
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat