Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 49 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 31) diubah sebagai berikut : 1. BAB III SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH, Bagian Kedua Dinas Tipe B Pasal 15 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g diubah dan setelah huruf g ditambah satu huruf yaitu huruf h

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seluma
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2017
Sumber
Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 49
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
Halaman ini telah diakses 383 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan