Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 44 Tahun 2019

Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENGATUR TERKAIT PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI (ALOKON) DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA (KB), DIATUR JUGA TERKAIT MEKANISME PERENCANAAN, Mekanisme Pengendalian, Penyaluran dan Pelaporan Alat Kontrasepsi, Penyelenggaraan Pelayanan KB dan Penggerakan KB, DAN DAMPAK KEGAGALAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
19 November 2019
Tanggal Pengundangan
19 November 2019
Tanggal Berlaku
19 November 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 44
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
Halaman ini telah diakses 318 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan