Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, bahwa desa dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa Pemerintah Desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perubahan status desa menjadi kelurahan diatur dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 72/2005; PP 73/2005; PP 79/2005 dan Permendagri 28/2006.
Materi Pokok: Perubahan Status Desa menjadi kelurahan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan Peraturan Daerah ini diubah status desa menjadi kelurahan untuk 17 desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2009.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Bersifat Fungsional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Permenkes Ri Nomor 43 Tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat, perlu menetapkan Perbup tentang unit pelaksana teknis pusat kesehatanmasyarakat bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara professional pada Dinas Kesehatan Seluma.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dengan peraturan ini dibentuk unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat Kabupaten Seluma bersifat fungsional dan unit layanan kesehatan yang bekerja secara professional yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Seluma
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 13 Tahun 2019
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DIBIDANG KEPEGAWAIAN KEPADA SEKRETARIS DAERAH DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Kepegawaian kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai Wewenang untuk menandatangani naskah dinas dibidang kepegawaian;
b. bahwa dengan mempertimbangkan beban tugas dan sifat naskah dinas, maka Pejabat Pembina Kepegawaian dapat melimpahkan kewenangan penandatanganan kepada pejabat dibawah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang pelimpahan sebagian kewenangan dibidang Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Bupati Seluma Nomor 21 Tahun 2011
MENGATUR MENGENAI PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DIBIDANG KEPEGAWAIAN KEPADA SEKRETARIS DAERAH DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, DISERTAI DIATUR PELIMPAHAN WEWENANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Keputusan Bupati Seluma Nomor 115 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Seluma Kepada Sekretaris Daerah Dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Seluma dan Keputusan Bupati Seluma Nomor 800-177 Tahun
2015 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Seluma kepada
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 13 Tahun 2018
tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ,Bupati menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap desa;
1.UU No. 3 Tahun 2003
2.UU No. 23 Tahun 2014
3.UU NO. 33 Tahun 2004
4.PP No. 6 Tahun 2004
5.PP No. 43 Tahun 2014
6.PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014
7.PERDA No.1 Tahun 2018
8.PERBUP No. 3 Tahun 2018
Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018 Sebagaimana Tercantum dalam Lampiran yang Merupakan Bgaian yang tidak Terpisahkan dari Peraturan Bapati ini.Alokasi Dana Desa dipergunakan untuk Penyelenggaraan Pemerintah Desa,Pembangunan,Pembinaa dan Pemberdayaan Masyrakat Desa.Penfelolaan Keuangan Desa dikelola Sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan dalam Masa 1(satu) TahunAnggaran Terhitung mulai 1 Januari samapi dengan 31 Desember
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2019
KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
1. UU No. 3 tahun 2003
2. UU No. 5 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 42 Tahun 2004
5. PP No. 60 Tahun 2008
6. PP No. 53 Tahun 2010
7. PP No. 18 Tahun 2016
8. Peraturan Kepala BKN No. 32 Tahun 2011
9. Perda No. 8 Tahun 2016
Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam berperilaku/Kode Etik bagi ASN. ASN yang melakukan pelanggaran Kode Etik selain dikenakan sanksi moral juga dapat dikenakan tindakan administratif sesuai dengan keketentuan peraturan perundang-undangan, atas rekomendasi Majelis Kode Etik. Pelaksanaan, Pengendalian dan Pengawasan Kode Etik dilakukan oleh Perangkat Daerah yang membidangi manajemen ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas merupakan pedoman satuan kerja perangkat daerah/unit kerja dalam melaksanakan peran dan kedudukan sebagai pembantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2OO7 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: UU 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; PermenPAN PER/220/M/PAN/7/2008; dan Perda Seluma 16/2007.
Materi Pokok: Inspektorat Kabupaten Seluma berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati serta mendapatkan pembinaan secara teknik administratif dari Sekretaris Daerah. Inspektorat mempunyai tugas pokok melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan daerah serta pemerintahan desa/kelurahan, meliputi pemerintahan bidang aparatur, bidang pembangunan dan bidang keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2OIO tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati dan pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Inspektur sesuai peraturan perundang-undanga_n yang berlaku.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA,PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2018
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup No. 31 Tahun 2016
Pasal 3 :
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 17 Tahun 2014
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 14 Tahun 2010
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELUMA NOMOR 30 TAHUN 2005 TENTANG IZIN PEMANFAATAN KAYU DAN BUKAN KAYU HUTAN HAK/RAKYAT DAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELUMA NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2010 No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kab. Seluma No. 30 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Bukan Kayu Hutan Hak/Rakyat dan Perda Kab. Seluma No.8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Retribusi Daerah yang berlaku pada saat ini tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 30 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Bukan Kayu Hutan Hak/Rakyat dan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Industri;
1. UU Pasal 18 Ayat 6
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 32 Tahun 2004
4. UU No 28 Tahun 2009
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELUMA NOMOR 30 TAHUN 2005 TENTANG IZIN PEMANFAATAN KAYU DAN BUKAN KAYU HUTAN HAK/RAKYAT DAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELUMA NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2010.
1. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Bukan Kayu Hutan Hak/Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2005 Nomor 30);
2. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Industri (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2007 Nomor 08);
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2007 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, terdapat beberapa perubahan yang sangat mendasar terutama Staf Ahli yang wajib di daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: uu 8/1974; uu 3/2003; uu 32/2004; pp 38/2007; pp 41/2007; DAN pERMENDAGRI 57/2007.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma. Sekretaris Daerah Kabupaten mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Daerah. Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD Kabupaten. Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang Sekretaris yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati dengan persetujuan Pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2007 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, terdapat perubahan yang sangat mendasar terutama dinas yang mutlak dibentuk sebagai pelaksana urusan wajib di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: UU 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; dan Permendagri 57/2007.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Dinas Kabupaten Seluma yang terdiri dari:
a. Dinas Pendidikan Nasional;
b. Dinas Kesehatan;
c. Dinas Sosial;
d. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
e. Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata dan Komunikasi;
f. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
g. Dinas Pekerjaan Umum;
h. Dinas Pendapatan Daerah;
i. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi;
j. Dinas Pertanian;
k. Dinas Kelautan dan Perikanan;
l. Dinas Energi Sumber Daya Mineral;dan
m. Dinas Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
45 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat