Pasal 3 : Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat