Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguat Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan dan mempercepat perwujudan masyarakat Kabupaten Barito Kuala yang maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan tekriologi (Iptek);
Bahwa kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah, perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Barito Kuala untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Kebijakan Penguatan SIDa Kabupaten Barito Kuala;
Penataan Unsur SIDa Kabupaten Barito Kuala;
Pengembangan SIDa Kabupaten Barito Kuala;
Tim Koordinasi Penguatan SIDa Kabupaten Barito Kuala;
Pembinaan;
Pembiayaan;
Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dilakukan penambahan luas areal tanam baru, pupuk sangat berperan penting ..dalam peningkatan produktivitas dan produksi kornoditas pertanian;
Bahwa agarpenerapan pemupukan berimbang oleh petani dapat berjalan optimal, diperlukan kebijakan subsidi pupuk;
Bahwa atas dasar hal tersebut pada huruf a dan huruf b, dipandang ·perlu. menetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b. dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nornor 7 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Repuhlik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/3/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.130/8/2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.02/2016; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Jenis Pupuk Bersubsidi;
Peruntukan dan Alokasi Pupuk Bersubsidi;
Realokasi Pupuk Bersubsidi;
Penyaluran Pupuk Bersubsidi;
Harga Eceran Tertinggi dan Kemasan Pupuk Bersubsidi;
Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian wewenang di bidang Perizinan dan Non perizinan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/21/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupatean Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupatean Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala, dengan sisitematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pelaksanaan Wewenang di Bidang Perizinan dan Non Perizinan;
Pelaporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; dan
ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta tata kerja perangkat Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa penanganan dan pengurangan sampah menjadi kewenangan dan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala maka susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Barito Kuala.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi , Serta Tata Kerja Pernagkat Daerah Kabupaten Barito Kuala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) Pada UPT Limbah B3 Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengolahan limbah B3 kepada Rumah Sakit dan fasyankes serta pelaku usaha lainnya pada UPT Limbah B3 yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain;
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kerjasama sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur tata cara kerjasama yang efisien dan efektif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Tata Cara Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah pada UPT Limbah B3 Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Tata Cara Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah pada UPT Limbah B3 Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan Kerjasama;
Prinsip Kerja Sama;
Subyek dan Obyek Kerjasama;
Bentuk Kerjasama;
Tata Cara Kerjasama;
Tim Koordinasi Kerjasama dan Tim Seleksi Pemilihan Mitra Kerjasama;
Hasil Kerjasama;
Perubahan Kerjasama;
Berakhirnya Kerjasama;
Evaluasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 23 Tahun 2017; eraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Sasaran dan Ruang Lingkup;
Hak dan Kewajiban;
Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa;
Kewenangan Pengelolaan;
Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Desa;
Kegiatan Pemberdayaan;
Kerjasama;
Pembentukan Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna;
Pelaporan;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Daerah Puskesmas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Daerah Puskesmas, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD;
Prosedur Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD Puskesmas;
Pemantauan dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan keempat Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka adanya keperluan belanja yang mendesak, belanja yang menjadi prioritas daerah ataupun prioritas nasional, adanya beberapa perubahan yang perlu disesuaikan terhadap Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Tarif pada pusat kesehatan masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang berasal jasa Pelayanan Kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan dengan melihat perkembangan perekonomian masyarakat yang meningkat serta sesuai dengan pasal 155 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Nama Obyek dan Subyek Retribusi;
Tingkat dan Prinsip Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Pemungutan Retribusi;
Pemanfaatan Hasil Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
Besaran Tarif dan Tata Cara; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa, Rencana kerja Pemerintah Desa, dan Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 64 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa;bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terkait Perencanaan Pembangunan Desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 6 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal dan Trasmigrasi Nomor 16 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal dan Trasmigrasi Nomor 18 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal dan Trasmigrasi Nomor 21 Tahun 2020;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencna Pembangunan Jangka Menegah Desa,Rencana Kerja Pemeintah Desa, dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Perencanaan Pembangunan Desa;Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa;Ketentuan Lail-lain;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat