Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antara unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Pereturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan besaran, Tata cara, penggunaan, pembukuan, pelaporan, dan Pertanggung jawaban batas jumlah surat permintaan pembayaran - Uang persediaan (SPP-UP) dan surat permintaan pembayaran - ganti uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Penetapan Besaran Uang Persediaan (UP) merupakan Kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Besaran, Tata Cara, Penggunaan, Pembukuan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran-Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Surat Permintaan Pembayaran-Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2022, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Penetapan Penggunaan, Batas Jumlah, dan Mekanisme SPP-UP dan SPP-GU;
Pembukuan SPP-UP dan SPP-GU;
Pelaporan dan Pertanggungjawaban SPP-UP dan SPP-GU; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 5 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Struktur Organisasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi fungsi Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah yang berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007, perlu dilakukan penataan kembali Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sekretatiat Daerah;Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2008.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa eistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik .sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif;
Bahwa penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang 'Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerepan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Daerah berwenang melakukan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perIu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang -Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;Peraturan Presiden Republik
Tahun 2018;. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun
2020;. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4
tahun 2021;Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2021;. Peraturan Daerah Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6;Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2017;. Peraturan Bupati Barito Kaula Nomor 40 Tahun 2021;Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENERAPAN SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH.
Dengan sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
PENERAPAN SRIKANDI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 31 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan
dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala
tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu
dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 16
Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 31 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala diubah yaitu terkait jenis perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala, serta non perizinan yang didelegasikan wewenangnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 31 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sistem penyediaan air minum dan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat terhadap penyediaan air minum maka diperlukan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala. Berdasarkan ketentuan pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Barito Kuala.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Prinsip Operasional Perusahaan;
4. Penganggaran;
5. Bentuk Penyertaan Modal;
6. Tata Cara Penyertaan Modal;
7. Jumlah dan Sumber Penyertaan Modal;
8. Tata Cara Pencairan;
9. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban;
10. Pengawasan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan kegiatan perluasan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat dari Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022, serta untuk meningkatkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum, diperlukan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf a dan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Sumber dana untuk penyelenggaraan SPAM berasal dari Anggrana Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan pinjaman, hibah, penerusan hibah dan/atau melakukan penyertaan modal guna meningkatkan kinerja pelayanan BUMD dalam penyelenggaraan SPAM; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang nomor 27 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Kuala, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Penganggaran
4. Bentuk Penyertaan Modal
5. Tata Cara Penyertaan Modal
6. Jumlah Dan Sumber Penyertaan Modal
7. Tata Cara Pencairan
8. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban
9. Pengawasan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurup a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika:
Tugas dan Fungsi;
Pembentukan Tugas dan Fungsi;
Organisasi;
Kepegawaian;
Karir, Tunjangan, Honorarium, dan Pendidikan;
Tata Kerja;
Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2020
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu diatur pemberian penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2020 yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip Pemberian TPP ASN; Ruang Lingkp Pemberian TPP ASN; Komponen dan Bobot TPP ASN; Disiplin Kerja; Produktivitas Kerja; Tugas Tambahan; Pembayaran TPP; Kewajiban dan Sanksi; Penambahan Anggaran; Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
17 halaman; Lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan kepada masyarakat pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), perlu
mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas
pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD). Agar pelaksanaan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten
Barito Kuala berjalan dengan tertib, lancar, efisien dan
efektif, serta akuntabel, perlu diatur mengenai Pedoman
Pengelolaan Keuangan BLUD pada UPT Puskesmas di
Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permenkes Nomor 44 Tahun Tahun 2016; Permenkes Nomor 108 Tahun 2016; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Permenkes Nomor 43 Tahun 2019; Perda Kab. Batola Nomor 11 Tahun
2010; Perda Kab. Batola Nomor 9 Tahun
2020; Perbup Batola Nomor 99 Tahun 2020; Perbup Batola Nomor 103 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Pendapatan, Biaya dan Pembiayaan; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat