Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 73
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito
Kuala Tahun Anggaran 2020; bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi
dan akuntabilitas dalam perhitungan dan penetapan rincian,
pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Desa serta
mempertimbangkan arah kebijakan dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu mengatur tata cara pembagian
dan penetapan rincian Dana Desa bagi setiap Desa di
Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di
Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2019
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran, Tata Cara, Penggunaan, Pembukuan, Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran-Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran-Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan
Laporan Pertanggungjawahan Bendahara serta Penyampaian dalam pelaksanaan belanja langsung/belanja tidak Iangsung Tahun Anggaran 2020 berdasarkan anggaran kas yang telah ditetapkan, perlu ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2019; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Besaran, Tata Cara Penggunaan, Pembukuan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran - Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran - Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2020 yang memuat: Ketentuan Umum; Penetapan Penggunaan Batas Jumlah dan Mekanisme SPP-UP dan SPP-GU; Pembukuan SPP-UP dan SPP-GU; Laporan dan Pertanggungjawaban SPP-UP dan SPP-GU; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standart Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang terukur dan akuntabel sesuai asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal, maka perlu ditetapkannya Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala;
Bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan serta menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan;
Bahwa Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala merupakan pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala Nomor 31 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Prinsip Standar Pelayanan;
Komponen Standar Pelayanan;
Janis Pelayanan Perizinan;
Proses, Mekanisme dan Koordinasi Pelayanan;
Pemeriksaan Teknis di Lapangan;
Produk Pelayanan, Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
Keterbukaan Informasi;
Sarana dan Prasarana (Fasilitas);
Sumber Daya Manusia;
Maklumat Pelayanan;
Kompensasi dan Pembatalan Izin;
Monitoring dan Evaluasi;
Pelaporan dan Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Setara Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa Rumah sakit Umum Daerah SETARA sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran strategis. dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga perlu terus menerus diupayakan untuk meningkatkan kinerja rumah sakit dan mutu pelayanan, baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif, danrehabilitatif; bahwa rumah sakit dalam meningkatkan kinerja dan mutu serta untuk menjadikan pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif, dan berkesinambungan di rumah sakit, perlu dilakukan penyesuaian besaran persentase jasa sarana dan prasarana dan jasa pelayanan dalam tarif rumahsakit; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pembagian Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah SETARA Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 328/MENKES/SK/2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2012; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 82 Tahun 2019; Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/240/KUM/2019
Peraturan Bupati Tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada RSUD Setara Kabupaten Barito Kuala, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup, Asas Dan Tujuan;
3. Hak Dan Kewajiban;
4. Pendapatan, Biaya, Dan Pendanaan;
5. Komponen Jasa Dalam Tarif Rumah Sakit;
6. Besaran Jasa Sarana Dan Prasarana Dan Jasa Pelayanan Dalam Tarif Rumah Sakit;
7. Besaran Insentif Jasa Pelayanan;
8. Indek Dan Penilaian;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
ABSTRAK:
Untuk percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Pemerintah telah mengeluarkan Strategi Nasional Percepatan
Pengarusutamaan Gender Melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender. Untuk mengintegrasikan perspektif gender
dalam perencanaan dan penganggaran, perlu strategi
dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan,
penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas
kebijakan program dan kegiatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan
Penganggaran Responsif Gender.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 15 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender, yang berisi: Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Sasaran; Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Kerangka PPRG; Mekanisme Penyusunan PPRG; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 153 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat di bentuk oleh
Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan
dengan Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga
Kemasyarakatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan
sehingga perlu diganti, dan dengan telah terbitnya
Peraturan Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Nomor
18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
dan lembaga Adat Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Rebublik Indonesia
Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nornor 11
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang berisi: Ketentuan Umum; Lembaga Kemasyarakatan Desa; Lembaga Adat Desa; Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Denda atas Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai dasar dari pelaksanaan denda atas
keterlambatan penyelesaian pekerjaan, baik Fisik maupun
Non Fisik perlu dibuat aturan pelaksanan Denda Atas
Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Denda atas
Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan, yang berisi: Ketentuan Umum; Ketentuan Pelaksanaan Denda; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 74 Tahun 2019
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan Dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak Dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa adanya perubahan penarnaan SKPD serta kepentingan pelaksanaan teknis pelayanaan karena banyak wajib pajak yang ingin tetap dilayani padahal utang PBB belum dibayar sehingga akan berakibat pada bertambahnya piutang pajak yang tidak dapat ditagih jika tetap tidak dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nornor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nornor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 26 Tahun 2017.
Merubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yaitu Ketentuan Pasal 11 ayat 3 huruf b.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan dan Pendataan Serta Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Obyek Pajak dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisein, ekonornis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 910/1867 /SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/14005/SJ Tentang Akselerasi Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2017.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pelaksanaan transaksi non tunai terhadap seluruh transaksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang mengedepankan upaya promotif dan preventif agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya; bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi) yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM)seperti stroke, jantung, diabetes mellitus, dan lain-lain; bahwa dampak dad meningkatnya kejadian Penyakit Tidak Menular (PTM)adalah meningkatnya pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah, menurunnya produktivitas masyarakat, menurunnya daya saing Negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri; bahwa untuk rnengatasi permasalahan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dilakukan perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat secara sistematis dan terencana oleh semua kornponen bangsa.untuk itu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kabupaten Barito Kuala, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Ruang Lingkup; Perencanaan; Pelaksanaan; Koordinasi; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
8 halaman; Lampiran 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat