Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan;bahwa dalam rangka pengamanan barang milik daerah, perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara profesional;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974;Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974;Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002;Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi;Perencanaan dan Pengadaan;Penyimpanan dan Penyaluran;Penggunaan;Pemanfaatan;Pengamanan dan Pemeliharaan;Penilaian;Penghapusan;Pemindahtanganan;Penatausahaan;Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;Pembiyaan;Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Barang;Sengketa Barang Milik Daerah;Sanksi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dijelaskan untuk jasa yang telah
dikelola secara khusus oleh suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak
merupakan obyek retribusi, tetapi sebagai penerimaan BUMD sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta dengan telah dibentuknya Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri perlu menetapkan Tarif Pemanduan dan Penundaan Kapal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan; Bentuk Dan Kerjasama; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Pemanduan Kapal; Prinsif Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal; Struktur Dan Besarnya Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan; Waktu Permohonan Penyampaian Penyampaian Permintaan Pandu Sebelum Pemanduan Dan Pembatalan Pelayanan Pemanduan; Pengelolaan Keuangan; Sanksi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Tarif Pemanduan Dan Penundaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 9 Tahun 2009
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji; Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencadangan dana Untuk Pembiayaan MTQN XXV Tk. Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Barito Kuala , diperlukan biaya yang cukup besar yang tidak cukup hanya dianggarkan dalam satu tahun anggaran; bahwa berdasarkan pasal 172 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna membiayai kebutuhan tertentu yang dananya tidak dapat disediakan dalam satu tahun anggaran; bahwa berdasarkan pasal 63 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Pembentukan Dana Cadangan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencadangan Dana Untuk Pembiayaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXV Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala 49 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencadangan dana Untuk Pembiayaan MTQN XXV Tk. Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2010 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pencadangan Dana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalisasikan potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala perlu melakukan Penyertaan Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Dengan Sitematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana prasarana, dana, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, politik, teknologi, dan partisipasi masyarakat; bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusia sehingga mampu menghadapi globalisasi, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Barito Kuala;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Barito Kuala Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Dasar, fungsi, Dan Tujuan Pendidikan; Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan; Hak Dan Kewajiban; Rencana Induk Pengembangan Pendidikan; Jalur, Jenjang, Dan Jenis Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan; Standar Daerah Pendidikan; Kurikulum Pendidikan; Proses Pembelajaran; Kompetensi Lulusan; Penilaian Hasil Belajar; Penerimaan Siswa Baru; Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Sarana Dan Prasarana; Evaluasi, Akreditasi Dan Sertifikasi; Kerjasama Pendidikan; Pakaian Seragam; Sistem Informasi Pendidikan Terpadu; Pembiayaan Pendidikan; Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah/Madrasah; Pendidikan Non Formal; Penyelenggaraan Pendidikan Asing; Wajib Belajar; Pengawasan; Sanksi Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 6 Tahun 2009
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan dibidang kepelabuhanan maka dipandang perlu menyusun Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah (PD) Pelabuhan Barito Kuala Mandiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Nama, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kerjasama; Tata Kerja; Kepegawaian; Penetapan Dan Penggunaan Laba Serta Pemberian Jasa Pelayanan; Keuntungan Perusahaan; Tuntutan Ganti Rugi; Pembubaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 3 Tahun 2009
Kependudukan dan Perkawinan; Pajak dan Retribusi Daerah
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 7 ayat (1) tentang penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retrubusi Pelayanan dibidang kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Kuala;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 1991; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Kabupaten Barito Kuala Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa dan Besarnya Tarif; Keringanan Tarif Pelayanan; Wilayah Pungutan; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal , tanggal 22 Maret 1999 karena perkembangan keadaan dirasa perlu untuk disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 1 Tahun 2009
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur; Pajak dan Retribusi Daerah
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembinaan terhadap usaha jasa konstruksi di Kabupaten Barito Kuala sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (3) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, sekaligus dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu memungut Retribusi atas setiap Izin Usaha Jasa Konstruksi yang diterbitkan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Jenis Dan Golongan Usaha Jasa Konstruksi; Nama, Objek Dan Subyek Retribusi; Ketentuan Perizinan; Golongan Retribusi dan cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi; Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketetuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 42 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 7 ayat (1) tentang penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan
Sipil di Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan
Sipil di Kabupaten Barito
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Kuala Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Hak Dan Kewajiban; Kewenangan Penyelenggara; Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk Dan Catatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil; Hak Akses; Pendanaan; Pelaporan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat