Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 2 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
20 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2009
Tanggal Berlaku
20 Februari 2009
Sumber
LD.2009/NO.2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan