Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengaturan Jasa Pelayanan Pada RSUD dr. T.C.Hillers Maumere
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada penerima Tambahan Penghasilan Pegawai serta menjamin keadilan dan kesetaraan dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu melakukan penyesuaian terhadap pengaturan penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Kep. Menteri Dalam Negeri No.900-4700 Tahun 2020; Perbup Sikka No.59 Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Bupati Sikka Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka. Peraturan yang diubah adalah: 1. Ketentuan Pasal 6 diubah; 2. Ketentuan Pasal 9 diubah; 3. Ketentuan Pasal 13 diubah; 4. Ketentuan Pasal 14 dihapus; 5. Ketentuan Pasal 23 diubah; 6. Ketentuan Pasal 30 dihapus;
5 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka Pengaturan mengenai Pedoman Teknis Peraturan di Desa perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 6 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 43 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2006 Nomor 22 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
bahwa penyebaran penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan langkah antisipasi dalam upaya penanganan dan pecegahan penularan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19); bahwa dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka, dan penanganan dengan langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antara Pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Sikka
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Kabupaten Sikka No. 3 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Upaya Percepatan Pencegahan dan Penanganan; IV. Penanganan Dampak Upaya Pencegahan; V. Kewajiban; VI. Larangan; VII. Pelaporan dan Pembiayaan; VIII. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2004; Permendagri No. 31 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penataan Kelurahan, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pembentukan Kelurahan; V. Penyesuaian Kelurahan; VI. Penghapusan Kelurahan; VII. Tim Penataan Kelurahan; VIII. Pembiayaan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Sikka Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan
Pengurusan Perusahaan Daerah Mawarani Maumere, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2003
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka
Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah
Mawarani Maumere
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH MAWARANI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja Perusahaan Daerah Mawarani menjadi sehat dan dapat bersaing dalam perkembangan ekonomi global untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah, perlu keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mengatur dan merestrukturisasi Perusahaan Daerah Mawarani Maumere; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan perubahan status/bentuk Perusahaan Daerah Mawarani Maumere Menjadi Perusahaan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Mawarani
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Perda Kab. Sikka No. 3 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Nama, Tempat Kedudukan dan Jangka Waktu; III. Maksud, Tujuan dan Kegiatan usaha; IV. Modal Usaha; V. Organ dan Kepegawaian; VI. Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya; VII. Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; VIII. Penetapan Penggunaan Laba dan Pemberian Uang Jasa; IX. Penugasan Pemerintah dan Anak Perusahaan; X. Perubahan, Penggabungan, Peleburan, Pengambil Alihan dan Pembubaran; XI. Penilaian Tingkat Kesehatan dan Pailit; XII. Pembinaan dan Pengawasan; XIII. Ketentuan Peralihan; XIV. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Sikka Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan
Pengurusan Perusahaan Daerah Mawarani Maumere, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2003
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sikka
Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah
Mawarani Maumere
41 halaman; 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2011 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayananan kemasyarakatan, maka pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah perlu dioptimalkan; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka seluruh Peraturan Daerah Kabupaten Sikka yang mengatur tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; PMK Nomor 11/PMK.07/2010; Perda Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2007; Perda Kabupaten Sikka Nomor 28 Tahun 2007;
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PAJAK DAERAH, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Pajak Daerah; III. Wilayah Pemungutan; IV. Tata Cara Pemungutan dan Penetapan Pajak; V. Surat Tagihan Pajak; VI. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; VII. Keberatan dan Banding; VIII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; IX. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; X. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XI. Kadaluwarsa Penagihan; XII. Pembukuan dan Pemeriksaan; XIII. Insentif Pemungutan; XIV. Ketentuan Khusus; XV. Ketentuan Penyidikan; XVI. Ketentuan Pidana; XVII. Ketentuan Peralihan; XVIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2011.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Sikka Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Peraturan Bupati Sikka Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan pajak di Daerah, pengaturan mengenai penetapan juru sita dan tata cara pendaftaran obyek dan subyek pajak, perlu ditetapkandenganPeraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sikka Nomor 50 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Wilayah dan Kewenangan Pemungutan; Bab IV Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Pajak; Bab V Pengisian, Penyampain dan Penerbitan, Surat Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Bab VI Pemungutan dan Penyetoran; Bab VII Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
82 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Dana dan Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahaan di Kabupaten Sikka Tahun 2020
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2019; PMK No. 8/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Sikka No. 5 Tahun 2012; Perda Kabupaten Sikka No. 13 Tahun 2019; Perda Kabupaten Sikka No. 11 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Sikka No. 51 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan; III. Penyaluran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
8 halaman; 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat