Kelurahan-dana-penyaluran
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2020/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Dana dan Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahaan di Kabupaten Sikka Tahun 2020
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2019; PMK No. 8/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Sikka No. 5 Tahun 2012; Perda Kabupaten Sikka No. 13 Tahun 2019; Perda Kabupaten Sikka No. 11 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Sikka No. 51 Tahun 2019
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan; III. Penyaluran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
- 8 halaman; 2 halaman lampiran
|