ROAD - MAP - REFORMASI - BIROKRASI - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI - TAHUN - 2022 - 2024
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah dan dalam rangka mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI, HASIL AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI, SISTEMATIKA, TIM REFORMASI BIROKRASI, EVALUASI DAN MONITORING PELAKSANAAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
40 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 28 Tahun 2022
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 2 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 61 Tahun 2019, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEWENANGAN, OBJEK, SUBJEK DAN MASA RETRIBUSI, BESARAN TARIF RETRIBUSI, PEMUNGUTAN, DAN PENAGIHAN RETRIBUSI, KEBERATAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN (Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran), PEMERIKSAAN, PENGENDALIAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2022
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS (Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketiga Belas), PEMBAYARAN, PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 15 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 25 Tahun 2022
GERAKAN - MASYARAKAT - HIDUP - SEHAT - DI - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu ditetapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMANTAUAN,EVALUASI, DAN PELAPORAN (Pembinaan dan Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan), PEMBIAYAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
20 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 27 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN - SATU - DATA - INDONESIA - DI - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu diatur penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 55 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 68 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, JENIS DAN SUMBER DATA, PRINSIP SATU DATA (Umum, Standar Data, Standar Data, Interoperabilitas Data, Kode Referensi dan Data Induk), PENYELENGGARA SATU DATA (Umum, Pembina Data, Walidata, Walidata Pendukung, Produsen Data, Forum Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli, Sekretariat Satu Data), PENYELENGGARAAN SATU DATA (Umum, Perencanaan Data, Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data, Pengolahan Data, Penyebarluasan Data), PEMBIAYAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 35 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - GUNUNGSITOLI - NOMOR - 70 - TAHUN - 2016 - TENTANG - TUGAS - DAN - FUNGSI - JABATAN - STRUKTURAL - BADAN - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAN - PENDAPATAN - DAERAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 70 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya pengalihan tugas dan fungsi pada Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli, maka Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 48 Tahun.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 70 Tahun 2016 yaitu : Ketentuan Pasal 22 ayat (3) dan Ketentuan Pasal 23 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 13 Tahun 2022
JAMINAN – KESEHATAN – DAERAH – KOTA – GUNUNGSITOLI – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Pemerintah telah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan tidak semua masyarakat miskin dan kurang mampu dapat terlayani melalui program dimaksud; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Pembiayaan kesehatan adalah tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah mencukupi, teralokasi secara adil dan merata serta termanfaatkan secara efektif dan efisien dan berkesinambungan sehingga Pemerintah Kota Gunungsitoli perlu memprogramkan Jaminan Kesehatan Daerah yang diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN, KEPESERTAAN DAN PELAYANAN KESEHATAN (Kepesertaan, Pelayanan Kesehatan), PEMBIAYAAN, PENGORGANISASIAN, PENANGANAN KELUHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 65 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 39 Tahun 2022
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - DAN - PEMBINAAN - RELAWAN - PEMADAM - KEBAKARAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, membantu dan menciptakan sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan masyarakat dalam meningkatkan ketahanan masyarakat dalam meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi bahaya kebakaran, perlu dibentuk suatu organisasi sosial berbasis masyarakat; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran dan Surat Direktur Jenderal Bina Adwil Nomor 364.1/227/BAK tentang Percepatan Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 64 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 22 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEMBENTUKAN RELAWAN PEMADAM KEBAKARAN, KEANGGOTAAN (Syarat Keanggotaan, Hak dan Kewajiban, Prinsip Kerja REDKAR, Tugas REDKAR, Fungsi REDKAR, Panca Dharma REDKAR), STANDAR OPERASI PROSEDUR, PERLENGKAPAN DAN SERAGAM REDKAR, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
17 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 33 Tahun 2022
TATA - CARA - PENYELESAIAN - GANTI - KERUGIAN - DAERAH - TERHADAP - PEGAWAI - NEGERI - BUKAN - BENDAHARA - ATAU - PEJABAT - LAIN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memulihkan kerugian daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun karena kelalaian yang dilakukan oleh pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, maka perlu dibuat suatu pengaturan tata cara penyelesaian ganti kerugian daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 39 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 70 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 55 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 72 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, Ruang Lingkup, KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH (Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah, Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, Majelis), INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VERIFIKASI KERUGIAN DAERAH (Informasi Kerugian Daerah, Verifikasi Informasi, Pelaporan Hasil Verifikasi), PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH (Pemeriksaan Kerugian Daerah Oleh TPKD, Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penerbitan SKTJM, Penyelesaian Kerugian Daerah dengan Penerbitan SKP2KS, Penyelesaian Kerugian Daerah Melalui Majelis), PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH, PENAGIHAN DAN PENYETORAN (Penagihan, Penyetoran), PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN, PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN, PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2014 dan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2018, diocabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2022
PENGALOKASIAN – ALOKASI – DANA – DESA – DI – KOTA – GUNUNGSITOLI – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kota; bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap Tahun Anggaran; bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 21 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 23 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, PENGALOKASIAN DAN PENENTUAN BESARAN ADD (Pengalokasian ADD Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penentuan Besaran ADD Untuk Setiap Desa), PENGHITUNGAN DAN PENYALURAN ADD (Penghitungan ADD, Penggunaan ADD dan Besaran Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, Mekanisme Penyaluran ADD), PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PEMBAYARAN IURAN (Besaran Iuran, Iuran oleh Pemberi Kerja, Iuran oleh Peserta), PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
35 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat