Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Lambang
Daerah, perlu dirubah dan disesuaikan dengan Peraturan perundangundangan yang berlaku
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 01 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Lambang Daerah
Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 01
Seri E), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Lambang Daerah
Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 01
Seri E), diubah
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 25 Tahun 2003
dan Nomor 26 Tahun 2003 masing-masing tentang Kependudukan di
Kabupaten Murung Raya dan Penyelenggaraan Pendataan dan Pendaftaran
Penduduk di Kabupaten Murung Raya sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, baik substansi maupun struktur tarifnya untuk itu
perlu diganti. Sehubungan dengan hal tersebut, guna
mewujudkan pendataan sistem administrasi kependudukan yang lebih
terarah, tertib dan lancar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
dipandang perlu mengatur kembali mengenai penyelenggaraan pendaftaran
penduduk dan pencatatan sipil di Wilayah Kabupaten Murung Raya;
Undang–Undang Nomor 9 Darurat Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 240 Tahun 1967; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 17 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, ARAH DAN TUJUAN;
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB IV
UPAYA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL;
BAB V
PENDAFTARAN PENDUDUK;
BAB VI
PENCATATAN SIPIL;
BAB VII
BENTUK DAN PENGADAAN BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN
DAN CATATAN SIPIL;
BAB VIII
PEMBINAAN;
BAB IX
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB X
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Murung
Raya Nomor 25 Tahun 2003 tentang Kependudukan di Kabupaten Murung Raya dan Peraturan
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendataan dan
Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Murung Raya dinyatakan tidak berlaku lagi.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Peredaran Dan Penggunaan Air Raksa (Hg)
Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk pengendalian peredaran dan penggunaan air raksa (Hg)
secara bebas oleh masyarakat baik untuk keperluan industri maupun
pertambangan rakyat, dapat mengakibatkan ancaman terhadap kesehatan
manusia / hewan / tumbuh-tumbuhan dan merusak kelestarian lingkungan
hidup. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk menghindari dan
mengurangi resiko akibat penggunaan air raksa secara bebas oleh
masyarakat, maka peredaran dan penggunaannya perlu dikendalikan oleh
Pemerintah Daerah;
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENYALUR AIR RAKSA;
BAB III
KEWAJIBAN DAN PELAPORAN;
BAB IV
KETENTUAN PENGGUNAAN;
BAB V
KETENTUAN LARANGAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa usaha perkebunan merupakan potensi daerah Kabupaten
Murung Raya yang perlu diatur pemanfaatannya untuk kepentingan
Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya, oleh karena itu para
pengusaha perkebunan perlu memberikan partisipasinya untuk
pembangunan daerah berupa Retribusi Izin Usaha Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB III
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
PERIZINAN;
BAB V
MASA BERLAKU IZIN;
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN DALAM RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VII
BESARNYA RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X
KETENTUAN PIDANA;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan, Penertiban Dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pengaturan, penertiban dan pengawasan merupakan suatu wujud upaya
keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, sebagai akibat makin
banyaknya pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di jalanan
umum, dimana hanya dapat dicapai apabila didukung oleh semua unsur aparat
Pemerintah terkait bekerjasama dengan masyarakat. Dengan terbentuknya Kabupaten Murung Raya ketentuan-ketentuan
yang terkait dengan pengaturan, penertiban dan pengawasan bagi Pedagang
Kaki Lima perlu ditetapkan agar tidak menggangu pemakaian jalanan umum;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGATURAN;
BAB III
RETRIBUSI;
BAB IV
PENERTIBAN;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII
KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Uang Leges
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yg berorientasi
pada upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan
memberikan kemudahan penyelesaian administrasi. Untuk menjalin kerjasama yang baik antara masyarakat dengan
Pemerintah Daerah, maka perlu memenuhi hak dan kewajibannya yaitu hak
untuk dilayani dan kewajiban untuk membayar retribusi atas pelayanan
sebagai langkah meningkatkan pelaksanaan pembangunan Daerah maka
perlu diatur lebih lanjut
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA DAN WILAYAH PUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB III
JENIS DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB V
PENGECUALIAN;
BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII
KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2005
PERDA Kab. Murung Raya No. 22 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 2004 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22
Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan di
Kabupaten Murung Raya menegaskan untuk dibatalkan karena
bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundangundangan yang lebih tinggi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Bidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya
Tahun 2003 Nomor 22) ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Bidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya
Tahun 2003 Nomor 22) ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2005
PERDA Kab. Murung Raya No. 21 Tahun 2003 tentang Retribusi Ijin Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kabupaten Murung Raya ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Retribusi Ijin Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 263 Tahun 2004 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 21 Tahun
2003 tentang Retribusi Ijin Keselamatan dan Kesehatan Kerja di
Kabupaten Murung Raya menegaskan untuk dibatalkan karena
bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundangundangan yang lebih tinggi ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 21 Tahun 2003 tentang Retribusi Ijin
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2003 Nomor 21) ditarik kembali dan dinyatakan tidak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 21 Tahun 2003 tentang Retribusi Ijin
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2003 Nomor 21) ditarik kembali dan dinyatakan tidak
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2005
PERDA Kab. Murung Raya No. 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Murung Raya ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemakaian Jalan Dan Bongkar Muat Barang Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 234 Tahun 2004
tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor
18 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat
Barang di Kabupaten Murung Raya menegaskan untuk dibatalkan karena
bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundangundangan yang lebih tinggi ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemakaian
Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2003 Nomor 18) ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemakaian
Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2003 Nomor 18) ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (3) Undang-undang
Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam rangka memberikan kepastian hukum, yang dipertegas dengan Pasal 39 dan Pasal 44 ayat (2) Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dirasa
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; . Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB V
PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD;
BAB VI
PENYIDIKAN;
BAB VII
KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2005.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat