BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA DAN WILAYAH PUNGUTAN RETRIBUSI; BAB III JENIS DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB V PENGECUALIAN; BAB VI KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB VII KETENTUAN PIDANA; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat