BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB IV TATA CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA; BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VII SAAT TERUTANG PEMBAYARAN DAN WILAYAH PEMUNGUTAN RETIBUSI; BAB VIII PENGELOLAAN RETRIBUSI; BAB IX KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB X KETENTUAN PIDANA; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat