PERDA Kab. Murung Raya No. 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya Pasal 32 dan Pasal 33 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Tata Kerja Inspektorat Kabupaten di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang antara lain mempertegas kedudukan, tugas dan fungsi aparat
Pengawasan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI;
BAB III
TATA KERJA;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka pada Pasal 32 dan Pasal 33 Peraturan
Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2003
Nomor 03 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diserahkannya kewenangan bidang industri termasuk
kewenangan perizinan kepada Pemerintah Daerah sebagai mana ditetapkan
dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
tentang Kewenangan Kabupaten Murung Raya sebagai Daerah Otonom,
maka untuk melaksanakannya perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan
Izin Usaha Industri di Kabupaten Murung Raya
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peratuan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KETENTUAN PERIZINAN;
BAB III
KEWENANGAN PEMBERIAN IZIN;
BAB IV
TATA CARA PERMINTAAN IUI MELALUI
TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB V
TATA CARA PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB VI
TATA CARA PERMINTAAN IZIN PERLUASAN;
BAB VII
TATA CARA PERMINTAAN TDI;
BAB VIII
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB IX
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB X
PENOLAKAN / PENUNDAAN PERMINTAAN TDI;
BAB XI
PERINGATAN, PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN;
BAB XII
INFORMASI INDUSTRI;
BAB XIII
RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI;
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa perlu penguatan
Institusi sesuai dengan Kebijakan Pemerintah untuk memberikan
prioritas terhadap upaya pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan
kemiskinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya
Tahun 2003 Nomor 03 Seri D) tidak sesuai lagi dengan maksud pada
huruf a di atas terutama pada Paragraf 11 tentang Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa Pasal 28 dan Pasal 29, sehingga harus diubah;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 03 Seri D) yang telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2005 ( Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005
Nomor 05 ), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 03 Seri D) yang telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2005 ( Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005
Nomor 05 ), diubah
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dikota Puruk
Cahu dan sekitarnya, perlu pengaturan dan penertiban terhadap pemilik
kendaraan bermotor agar menempatkannya pada tempat-tempat yang
sudah disediakan. Dengan tersedianya tempat-tempat tersebut, kepada pemilik kendaraan bermotor dipungut retribusi parkir
sebagai salah satu pendapatan daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 tahun 2003
B A B I
KETENTUAN UMUM;
B A B II
NAMA OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
B A B III
GOLONGAN RETRIBUSI;
B A B IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
B A B V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
B A B VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
B A B VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
B A B VIII
SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
B A B IX
TATA CARA PEMUNGUTAN;
B A B X
TATA CARA PEMBAYARAN;
B A B XI
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
B A B XII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII
PENYIDIKAN;
B A B XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4587) yang didelegasikan oleh Undang-Undang 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambaha Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437), sehingga perlu merubah Peraturan Daerah
Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persayaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten
Murung Raya, agar sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga terwujud
kehidupan yang demokratis
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 Seri D) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 Seri D) diubah
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2006
PERDA Kab. Murung Raya No. 24 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587) yang mengacu pada Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437). Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Tata Cara
Pengelolaan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa di
Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya
Tahun 2004 Nomor 24 Seri D ) tidak sesuai lagi dengan penyelenggaraan
otonomi daerah dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti
Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB III
HAK MEMILIH DAN DIPILIH;
BAB IV
KAMPANYE CALON KEPALA DESA;
BAB V
PENCALONAN KEPALA DESA;
BAB VI
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB VII
PEMILIHAN ULANG;
BAB VIII
PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN
PELANTIKAN KEPALA DESA;
BAB IX
PERTANGGUNGJAWABAN
KEPALA DESA;
BAB X
LARANGAN DAN PENYIDIKAN
KEPALA DESA;
BAB XI
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
BAB XII
PENGANGKATAN PENJABAT DAN YANG MENJALANKAN
TUGAS KEPALA DESA;
BAB XIII
BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB XIV
SANKSI PELANGGARAN;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Tata Cara Pengelolaan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten
Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2004 Nomor 24 Seri D),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang memiliki
kewenangan mengatur dan mengurus sendiri masyarakat desa yang
didasarkan pada asal-usul dan nilai-nilai sosial budaya yang terdapat pada
masyarakat setempat yang pelaksanaannya dengan menjunjung asas
musyawarah dan mufakat serta mengakomodasi aspirasi masyarakat yang
diartikulasi melalui BPD sebagai mitra Pemerintah Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587) yang mengacu pada Undang-Undang
Nomor 32 Taun 2005 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), perlu ditetapkan Peraturan Daerah
untuk mengganti Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan
Perwakilan Desa yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tanun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3839) yang tidak sesuai lagi dengan prinsip penyelenggaraan
Otonomi Daerah dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB III
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB IV
HAK, KEWAJIBAN DAN WEWENANG
BADAN PERMUSYAWARTATAN DESA;
BAB V
RAPAT-RAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB VI
KEDUDUKAN KEUANGAN
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB VII
LARANGAN BAGI ANGGOTA
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB VIII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2004
tentang Badan Perwakilan Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2004 23 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2006
PERDA Kab. Murung Raya No. 22 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Murung Raya Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
yang didelegasikan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya
Nomor 22 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa di Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TATA CARA PENYUSUNAN STRUKTUR
ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA;
BAB III
TUGAS DAN WEWENANG;
BAB IV
TATA KERJA;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2004
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2004 Nomor 22 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelembagaan dan Pemberdayaan Adat Dayak
ABSTRAK:
bahwa adat merupakan nilai sosial budaya yang tumbuh, hidup dan
berkembang dalam masyarakat, karena itu perlu dipelihara atau
dilestarikan secara terus menerus guna terselenggaranya kehidupan adat
istiadat yang baik dengan membentuk wilayah Kedemangan dan
Demang sebagai Kepala Adat di daerah Kabupaten Murung Raya. Dalam rangka melestarikan, mengembangkan dan menegakkan
budaya “Rumah Betang” dan “Belom Bahadat” (hidup beradat) serta
guna terselenggaranya kehidupan adat istiadat yang baik di daerah
Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan pelestarian, pemberdayaan dan
pengembangan adat istiadat dan lembaga adat sehingga dapat dijadikan
pegangan dan pedoman dalam menyelengggarakan hukum adat di
Kabupaten Murung Raya
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 01 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 29 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
LEMBAGA ADAT DAYAK;
BAB IV
PEMBENTUKAN WILAYAH KEDEMANGAN;
BAB V
KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI;
BAB VI
HAK, KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN;
BAB VII
PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB VIII
JENIS SANKSI;
BAB IX
PENCALONAN DAN PERSYARATAN
DEMANG KEPALA ADAT;
BAB X
PEMILIHAN DEMANG KEPALA ADAT;
BAB XI
PENGANGKATAN DEMANG KEPALA ADAT, KEPALA ADAT
DAN DEMANG KOORDINATOR ATAU TAMANGGUNG;
BAB XII
PEMBERHENTIAN DAN JABATAN LOWONG
DEMANG KOORDINATOR ATAU TAMANGGUNG
DAN DEMANG KEPALA ADAT;
BAB XIII
PEMBERDAYAAN ADAT DAYAK;
BAB XIV
PEMBIAYAAN;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pembentukan/Pemekaran Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam beberapa pasal Perahran Daerah Nomor 06
Tatrun 2005 tentang Pembentukan / Pemekaran, Penggabungan dan
Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya perlu dilalnrkan
penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembentukan / Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan
Kecamatan perlu menerapkan prinsip efisiensi dan efektifitas pelayanan
pemerintah kepada masyarakat berkaitan dengan keadaan wilayah
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06 Tahun 2005
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan/Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Dareah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005 Nomor 6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan/Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Dareah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005 Nomor 6) diubah
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat