BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB III HAK MEMILIH DAN DIPILIH; BAB IV PENCALONAN KEPALA DESA; BAB V PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB VI PEMILIHAN ULANG; BAB VII PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA; BAB VIII MASA JABATAN KEPALA DESA; BAB IX TUGAS, KEWAJIBAN DAN WEWENANG KEPALA DESA; BAB X PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA; BAB XI LARANGAN DAN PENYIDIKAN KEPALA DESA; BAB XII PEMBERHENTIAN KEPALA DESA; BAB XIII PENGANGKATAN PEJABAT DAN YANG MENJALANKAN TUGAS KEPALA DESA; BAB XIV BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB XV TINDAKAN DAN SANKSI; BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat