BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II BENTUK DAN UKURAN; BAB III ISI, ARTI BENTUK, GAMBAR, WARNA DAN MAKNA LAMBANG DAERAH; BAB IV PEMBUATAN DAN PEMAKAIAN; BAB V PERBANDINGAN UKURAN; BAB VI LAMBANG DAERAH DALAM BENTUK LENCANA, BADGE, VANDEL DAN PLAKAT; BAB VII LAMBANG DAERAH DALAM BENTUK PANJI-PANJI DAN BENDERA; BAB VIII LARANGAN DAN SANKSI; BAB IX KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat