Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. untuk melaksanakan maksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan' Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/MDAG/PER/10/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan tera/tera ulang dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; 3. Tempat Pelayanan Tera/Tera Ulang; 4. Tata Cara Pendaftaran Wajib Retribusi; 5. Tata Cara Pemungutan Retribusi; 6. Bentuk Naskah Dinas; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 81 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikana Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 93 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kecamatan Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Kecamatan Kota Banjarmasin, berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 128 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Penguatan dan Pengembangan Perdagangan, Bidang Kemetrologian dan Standarisasi Perdagangan, Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar, Bidang Perindustian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangja upaya peningkatan pelayanan kepada warga masyrakat miskin dan untuk meringankan beban warga misikin di Kota Banjarmasin yang agoota keluarganya meninggal dunia peru diberikan santunan khususnya kepada masyarakat miskin yang sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran Kota Banjarmasin. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 20017; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Persyaratan dan Tata Cara; 4. Tata Cara; 5. Besaran Santunan; 6. Pembiayan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
erdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dinyatakan bahwa Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakan maksud tersebut, serta dalam rangka tercapainya efisiensi, efektifitas, transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, khususnya dalam penyusunan RKA-SKPD. Maka untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017 di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang standar satuan harga barang dan jasa dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa; 3. Ketentuan Penutup. Standar Satuan Harga Barang dan Jasa sebagaimana dimaksud diperoleh dad hasil pendataan/ survey harga pasar yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Standar Satuan Harga Barang dan Jasa sebagaimana dimaksud ditambahkan dengan perkiraan inflasi dan pembulatan. serta hasil rujukan tentang standar harga satuan/harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Harga satuan untuk barang-barang tertentu dengan spesifikasi khusus dapat berpedornan pada daftar harga (Price List) yang dikeluarkan oleh produsenj agen tunggal pemegang merk/ penerbit, katalog/ketetapan harga yang diterbitkan oleh Kementerian terkait yang masih berlaku, dan I atau sumber-sumber lain yang sah, resmi dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menganut prinsip-prinsip efisiensi, persaingan sehat, transparan dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 46 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diatur tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1997 ; Undang-Undang Darurat Nomor 28 Tahun 2008; Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2012 .
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembayaran dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Pembayaran; 3. Tata Cara Penagihan; 4. Tahapan dan Jangka Waktu Pelaksanaan Penagihan; 5. Penyitaan; 6. Pencegahan dan Penyanderaan; 7. Gugatan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 60 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Pemerintahan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin, perlu dibuat Jadwal Retensi Arsip. dengan ditetapkannya Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2009 tentang Prosedur Penetapan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/06/2016 tanggal 19 Februari 2016 Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi non keuangan dan kepegawaian pemerintah daerah Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan. 3. Ruang Lingkup. Pengaturan JRA di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dimaksudkan untuk menjamin tertib administrasi prosedur pengajuan penetapan JRA. Pengaturan JRA di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin bertujuan untuk pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. Ruang lingkup pengaturan JRA meliputi: Jenis arsip yaitu untuk membedakan apakah itu tennasuk jenis arsip statis maupun jenis arsip dinamis; angka waktu/retensi yaitu penentuan jangka waktu simpanan suatu arsip pemerintah atau instansi/lembaga atau organisasi dalam arti luas; Keterangan yang berisi rekomendasi tentang suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan, ini dilakukan oleh Tim Penilai arsip. RA Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintahan Daerah Kota Banjarmasin sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. Arsip yang masih dipergunakan dalam pelaksanaan tugas retensinya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan setelah terlebi dahulu mendapat persetujuan darlo pempinan unit organisasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat