Standar Satuan Harga Barang dan Jasa pada Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut dalam Lampiran. Harga Barang dan Jasa sudah termasuk pajak. Selain Peraturan ini, yang dapat dijadikan pedoman dalam perencanaan adalah daftar harga dari pabrik, peraturan yang sepadan atau lebih tinggi dari Peraturan ini. Harga satuan untuk barang-barang tertentu dengan spesifikasi khusus dapat berpedoman pada daftar harga (price List)yang .dikeluarkanoleh produsen/ agen tunggal pemegang merk/ penerbit, katalog/ketetapan harga yang diterbitkan oleh Kementerian terkait yang rnasih berlaku, dan/atau sumber-sumber lain yang sah, resmi dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menganut prinsip prinsip efisiensi, persaingan sehat, transparan dan akuntabel.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat