Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Pengembangan Pariwisata, Bidang Pemasaran Pariwisata, Bidang SDM Pariwisata, Bidang Kebudayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame yang meliputi pengaturan penempatan reklame, nilai sewa pemanfaatan aset, kerjasama dengan pihak ketiga, pengajuan perrnohonan izin reklame, penerbitan rekomendasi izin reklame, masa berlaku izin, jaminan biaya bongkar, tata cara pemberian sanksi administrasi, ditetapkan dengan Peraturan Walikota. berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Penyelenggaraan Reklame.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang pelaksana penyelenggaraan reklame dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pengaturan Penempatan dan Penyelenggaraan Reklame; 3. Pengajuan permohonan izin reklame; 4. Masa Berlaku izin Reklame; 5. Jaminan Biaya Bongkar; 6. Tata Cara Pemberian Sanksi; 7. Ketentuan Penutup. Penyelenggaraan reklame harus memenuhi persyaratan keindahan, kepribadian dan budaya bangsa serta tidak boleh bertentangan dengan norma keagamaan, kesopanan, ketertiban, keamanan, keselamatan, kesusilaan, kesehatan serta harus sesuai dengan rencana tata ruang. Pengaturan reklame diatur menurut : 1. tempat; 2. jenis; 3. sifat; 4. ukuran; 5.konstruksi. Tata cara permohonan dan pemberian izin penyelenggaraan reklame terbagi atas : 1. izin penyelenggaraan reklame permanen; 2. izin penyelenggaraan reklarne insidentil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 101 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Tugas Dan Wewenang Walikota Dan Wakil Walikota Masa Bhakti Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyelenggara Pemerintahan Daerah Kota terdiri atas Walikota dan DPRD dibantu oleh perangkat Daerah. Walikota dan Wakil Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Dalam rangka memperlancar tugas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya Kota Banjarmasin yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu menetapkan pembagian tugas dan wewenang Walikota dan Wakil Walikota. Untuk melaksanakan hal yang telah dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Masa Bhakti tahun 2016-2021.
Dasar Hukum : Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Republik Indoneasia Nomor 18, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang pembagian Tugas dan Wewenang Walikota dan Wakil Walikota Masa Bhakti Tahun 2016-2021, meliputi : Ketentuan Umum; Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Pembagian Tugas, Wewenang, Kewajiban Walikota dan Wakil Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 UndangUndang
Nomor 10 Tahun 2009 Pemerintah
Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk
menetapkan pengaturan didaerah terkait dengan
kepariwisataan dan secara khusus terhadap
usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan
rekreasi. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011
tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan
dan Rekreasi, dipandang perlu disesuaikan
dengan Peraturan Perundang-Undangan yang
lebih tinggi dan kondisi saat ini. Usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan
dan rekreasi harus dijadikan sarana untuk
menciptakan kesadaran akan identitas nasional
dan kebersamaan dalam keragaman. Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan
rekreasi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27
Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang
Usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan
rekreasi, meliputi
pemberian TDUP yang diperuntukkan secara umum dan/ atau kelompok
tertentu (executive member) yang berada dalam daerah. Pendaftaran usaha pariwisata meliputi seluruh jenis usaha dalam
bidang usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekresi. Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 7 dan Pasal 14 perda ini dipidana dengan pidana kurungan paling
lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak - banyaknya Rp.
50.000.000,- (lima puluhjuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Nomor
19 Tahun 2011 tentang Usaha penyelenggaraan kegiatan Hiburan dan
rekreasi (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2011 Nomor 19),
dicabut dan dinyatakan tidakberlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut tahapan, tata cara pendaftaran usaha pariwisata
diatur dalam Peraturan Walikota.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 82 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 117 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindaklanjut ditetapkannya Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
dan dalam rangka meningkatkan efektifitas
pelaksanaan tugas Dinas Perhubungan, perlu
menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur
organisasi dalam bentuk uraian tugas.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas
Perhubungan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian Tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Lalu Lintas, Bidang Angkutan dan Multimoda, Bidang Keselamatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Kota Banjarmasin telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet. Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak sarang burung walet, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 24 diubah yaitu bahwa Wajib Pajak yang melakukan usaha sarang burung walet wajib menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan. Adapun tata caranya diatur dengan Peraturan Walikota.
2. Ketentuan Pasal 25 diubah, yaitu bahwa Walikota melalui pejabat yang ditunjuk berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. Serta menambahkan poin d bahwa apabila wajib pajak berhalangan pada saat dilakukan pemeriksaan, maka diwajibkan menunjuk wakilnya untuk memberikan akses masuk ke tempat sarang burung wallet;
3. Ketentuan Pasal 26 diubah, yaitu pada ayat (1) bahwa Pengawasan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pendapatan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja; dan/atau SKPD atau instansi lain yang ditunjuk oleh Walikota. Serta ayat (3) yang menyatakan bahwa Dalam rangka melaksanakan pengawasan Pemerintah Daerah dapat melakukan penyegelan terhadap wajib pajak sarang burung walet yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur di dalam Peraturan Daerah ini atau yang tidak memiliki ijin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 94 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kelurahan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Banjarmasin, maka perlu mengatur dan
merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata keija
Kelurahan Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Kelurahan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Kelurahan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 51 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 291 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindaklanjut Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka lebih meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjamasin dipandang perlu mengatur kembali uraian tugasnya. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Uraian Tugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Mentri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.47/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Uraian Tugas yang terdiri dari : a. Dinas; b. Sekretariat; c. Bidang PBB DAN BPHTB; d. Bidang Pajak Daerah; e. Bidang Pembukuan; f. Bidang Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
PERUBAHANATASPERATURANWALIKOTANOMOR 291 TAHUN2012
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 92 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat