Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi daerah yang aman, tentram dan tertib serta guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan masyarakat yang kondusif, perlu meningkatkan kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat dalam melaksanakan tugasnya; bahwa agar pelaksanaan tugas Satuan Perlindungan Masyarakat dapat berdayaguna dan berhasil guna secara optimal, perlu ada pedoman prosedur tetap operasional pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat dimaksud;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat dengan sistematika;Ketentuan Umum;Organisasi dan Tata Kerja;Prosedur tetap Perlindungan Masyarakat;Koordinasi;Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2014.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nemer 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barang/ jasa di Pemerintah Kota Banjarmasin ;
Bahwa untuk menindaklanjuti dan mengakomodir beberapa usulan penyesuaian tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu dilakukan perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nemer 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nemer 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nemer 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021 Nomor 38)
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Dan Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan daerah yang berhasil guna, berdaya guna, bersih dan bertanggung jawab serta mencapai misi dan tujuan organisasi, perlu adanya peningkatan kinerja aparatur pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Untuk mewujudkan hal sebagaimana dimaksud, perlu perubahan pola pikir, perbaikan sikap dan perilaku aparatur melalui pengembangan nilai-nilai budaya kerja. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Penerapan dan Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011;
Peraturan ini mengatur tentang penerapan dan pengembangan busaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Nilai Budaya Kerja; 4. Motto dan Salam Budaya Kerja; 5. Sosialisai, Internalisasi, Institusionalisasi; 6. Kelompok Budaya Kerja; 7. Monitoring, Evauasi, dan Pelaporan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang daerah milik Pemerintah Kota Banjarmasin dan untuk mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai, diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. Penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses Inventarisasi, baik berupa
pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah perlu dilakukan tindak lanjut atas hasil pelaksanaan inventarisasi Tahun 2018, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2018, yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Penyelenggara Inventarisasi Barang Milik Daerah; Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah; Mekanisme Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi; Kategori Barang Milik Daerah yang Dapat Dilakukan Tindak Lanjut Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Dengan Tindakan Penghapusan Dari Pencatatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
31 halaman; Lampiran 22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Seni Dan Budaya Daerah
ABSTRAK:
bahwa seni merupakan wujud dari kebudayaan yang dihasilkan oleh kreatifitas manusia dan dengan berkesenian manusia memperhalus budi pekerti serta menumbuhkan jiwa yang arif dan bijaksana;bahwa karya seni ditengah masyarakat yang bersifat positif perlu dilakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan secaraberkesinambungan secara generasi kegenerasi sebagai bentuk kekayaan bang sa;bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota berwenang mengatur tentang perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kesenian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Seni dan Budaya Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008;Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pelestarian Seni dan Budaya Daerah Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan;Deawan Kesenian Daerah;Pendanaan pelestarian Kesenian Tradisional;Fasilitas Pengembangan Kesenian Daerah;Pendidikan Kesenian Tradisional Daerah Pada Setiap Sekolah;Misi Kesenian;Seniman;Penghargaan/Anugerah Seni;sanggar seni;Peran serta Masyarakat dan pelaku Usaha Dalam Memajukan Kesenian Tradisional Daerah;Pengawasan;sanksi Administratif;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2007
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2007/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan Dan Kursus Mengemudi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 9 Tahun 1995 tentang Perizinan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan dan telah dimuat dalam Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 4 Tahun 1996 Seri B Nomor Seri 3, dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang maka perlu untuk diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah tersebut; b. bahwa untuk mengatur kegiatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang angkutan penumbang dan barang baik bagi orang pribadi maupun badan yang mengajukan permohonan perizinan angkutan dengan kendaraan bermotor; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Jalan Dan Kursus Mengemudi yang berisi; Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek; Maksud Dan Tujuan; Perizinan Angkutan Dan Kursus Mengemudi; Tata Cara Perizinan; Peremajaan, Penggantian Dan Penghapusan Kendaraan; Peran Masyarakat; Kartu Pengawas; Pembinaan; Sanksi Administrasi; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 54 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerab Kota Banjarmasin, dipandang perlu untuk mengatur dan menetapkan kembali uraian tugasnya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota 8anjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tabun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tabun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nornor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nornor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengamanan Objek Vital Dan Fasilitas Publik
ABSTRAK:
bahwa keberadaan objek vital dan fasilitas publik merupakan sarana penting untuk menunjang pembangunan di daerah;bahwa untuk melindungi dan menjamin keselamatan orang yang berada pada objek vital dan fasilitas publik perlu dijaga keamanannya dan ditempatkan alat-alat yang berfungsi mencegah atau menghindari dampak dari berbagai keadaan darurat yang dapat mengakibatkan kerugian fisik pada bangunan maupun orang;bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk melakukan tindakan proteksi terhadap objek vital dan fasilitas publik, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan meningkatkan produktivitas serta kualitas hidupnya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk peraturan daerah tentang pengamanan objek vital dan fasilitas publik.
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengamanan Objek Vital dan Fasilitas Publik dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Kewajiban;Pengawasan;sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Adanya perubahan nomenklatur jabatan struktural dan jabatan pelaksana serta penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian. Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kota Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2011; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Informasi jabatan ditetapkan untuk membantu manajemen dalam upaya pembinaan, penyempurnaan dan penataan di bidang Kelembagaan, Kepegawaian, dan Ketatalaksanaan bagi terselenggaranya tugas umum pemerintahan. Penyusunan informasi jabatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berdasarkan Peraturan Perundang-undangan serta kebutuhan dan kemampuan daerah. Informasi jabatan dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 44 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan kebijakan
akrual sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Pemerintah
Kota Banjarmasin telah menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 26 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin;
bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
26 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Banjarmasin mulai berlaku pada tanggal
2 Januari 2015, sehingga sebelum tanggal dimaksud
Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melaksanakan
kebijakan akuntansi masih berdasar pada Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin,
sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan surat rekomendasi BPK RI Nomor
10.B/LHP/XDC.BJM/06/2014, perlu melakukan revisi
terhadap Peraturan Walikota Nomor Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Walikota Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
19 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana hurup a
hurup b dan hurup c, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarnasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
74 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat