Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Penggunaan Biogas
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah bertugas untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dan mengembangkan teknologi pengelolaan persampahan. biogas merupakan salah satu dari banyak macam sumber energi terbarukan, yang memungkinkan untuk rumah tangga dengan sistem terbarukan dan ramah lingkungan. dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengembangan teknologi pengelolaan persampahan dipandang perlu untuk melaksanakan gerakan penggunaan biogas. untuk melaksanakan maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentangGerakan Penggunaan Biogas.
Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tabun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang gerakan penggunaan biogas, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan dan Manfaat; 3. Pelaksanaan Gerakan Biogas; 4. Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup. Gerakan penggunaan biogas bertujuan untuk membangun pola pikir masyarakat untuk pemanfaatan teknologi biogas. Manfaat pelaksanaan gerakan penggunaan biogas, yaitu : memberikan solusi terhadap pemanfaatan tumpukan sampah di TPA; penerapan teknologi mudah, murah, ramah lingkungan dan sederhana; memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan energi alternatif,
khususnya bahan bakar gas dan biogas secara gratis. Pelaksanaan gerakan penggunaan biogas meliputi: pembentukan tim proyek pengelolaan sampah; sosialisasi kepada masyarakat; penyediaan alat pengolahan biogas; Monitoring dan Evaluasi. Pembiayaan pelaksanaan gerakan penggunaan biogas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 41 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Perlindungan Konsumen
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dengan selalu menlngkatnya perkembangan kota dan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Kota Banjarmasln maka kebutuhan akan air bersih juga semakin meningkat, sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat juga harus meningkat;bahwa pengadaan air bersih memerlukan biaya yang cukup besar, bersamaan adanya kenaikan komponen-komponen pokok produksi! sehingga harus memperhitungkan aspek ekonomi, seperti investasi bunga pinjaman dan Iain-Iain disamping aspek sosial tetap diperhatikan dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat;bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan situasi sekarang ini dipandang perlu menyesuaikan Tarif Air Minum pada Perusahaan
Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana hump a, bdan c, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006;Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 1984 dan Nomor 28/KPTS/1984;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin No. 12 Tahun 1976;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 04 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin, khususnya yang terkait dengan
penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) perlu ditegaskan ketentuan tentang penandatanganan SPPT;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penandatangan Surat pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pendelegasian Kewenangan Penandatangan;Tata Cara Pemeritahun SPPT PBB;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Meningkatkan Efisiensi, Efektifitas, Transparansi, dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Makyarakat, Perlu Menetapkan Penyusunan Standar Operasional Prosedur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penyusunan Standar Operasional Sudah Tidak Sesuai dengan Perkembangan Sehingga Perlu di Ganti;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud pada Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan, dan Manfaat;
Ruang Lingkup;
Prinsip Standar Operational Prosedur;
Penyusunan Standar Operational Prosedur;
Pengesahan;
Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 65 Ayat (2) Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, Bahwa Ketentuan Lebih Lanjut Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Masing-masing Perangkat Daerah Lebih Lanjut diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokmasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tenaga Ahli Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa kebutuhan tenaga ahli untuk staf ahli di
lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk
mendukung visi misi Walikota Banjarmasin sangat
diperlukan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 134 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata
Hubungan kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli
Kepala Daerah pasal 13 ayat (4) huruf c dan ayat (5),
untuk mendukung pelaksanaan tugas Staf Ahli dapat
mengangkat Tenaga Ahli sesuai dengan kebutuhan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tenaga
Ahli Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiders Nomor 16 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Tenaga Ahli Kota
Banjarmasin, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tugas;
3. Pengadaan, Pengangkatan Dan Pemberhentian;
4. Wewenang Dan Tanggung Jawab;
5. Hak Dan Kewajiban;
6. Mekanisme Kerja;
7. Masa Kerja;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 41 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara
berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan
kekayaan sebelum dan setelah menjabat yang dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
bahwa pelaporan dan pengumuman harta kekayaan Pejabat
Penyelenggara Negara dimaksudkan untuk mewujudkan
penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pejabat Penyelenggara Negara; Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN; Pengelolan LHKPN; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kata Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2017 Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Banjamasin Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kata Banjarmasin Nornor 13 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Meliputi : Pasal 1. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Pasal 2. Uraian lebih lanjut Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini; Pasal 3. Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip, dan bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan
kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap
keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan
terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin untuk mencegah teijadinya penyalahgunaan
arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Banjarmasin tentang Pedoman Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 2012; Permendagri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2010; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Kota Banjarmasin Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota Banjarmasin ini tentang Pedoman Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan ruang lingkup sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis meliputi:
a. sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; dan
b. pengaturan Akses Arsip.
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis diatur dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Arsip yang tercipta pada instansi pencipta dapat diklasifikasikan menjadi
informasi biasa, terbatas, rahasia dan sangat rahasia;
b. keempat tingkat Klasifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, berbeda
dalam teknis pengamannya, semakin tinggi tingkat Klasifikasi informasinya
semakin tinggi pula tingkat pengamanannya;
c. keempat tingkat Klasifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, berbeda
dalam pengaturan Aksesnya, semakin tinggi tingkat Klasifikasi
informasinya semakin ketat pula dalam pengaturan Aksesnya; dan
d. publik dapat mengakses informasi yang dikategorikan terbuka sesuai
dengan prosedur yang telah ditentukan. Pengguna Arsip yang berhak mengakses Arsip terdiri atas:
a. pengguna internal yang ada di instansi; dan
b. pengguna ekstemal di luar instansi. Arsip.
(3) Pengamanan fisik dan informasi Arsip diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
a. katagori Arsip Biasa/Umum/Terbuka disimpan pada rak besi;
b. katagori Arsip Terbatas disimpan pada filling cabinet; dan
c. katagori Arsip Rahasia dan Sangat Rahasia disimpan pada lemari besi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 42 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya tugas dan beban keria serta dengan bertambahnya instalasi perpipaan dan Jumlah sambungan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap tereedianya air bers.h yang memenuhi standar kesehatan S kebutuhan pokok masyarakat, sehlngga efektlfitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Daerah Air Minum perlu ditingkatkan;Bahwa susunan Organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Air Mmum Bandarmasih Kota Banjarmasin Nomor 51 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Mmum Bandarmasih Kota Banjarmasin tidak sesuai dengan perkembangan keadaan;bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan bdiatas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan dan Struktur Organisasi;Uraian Tugas Organisasi PDAM;Ketentuan Peralihan;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2011.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat