PERWALI Kota Banjarmasin No. 89 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan beberapa nama jabatan pada Pemerintah Kota Banjarmasin, maka perlu menetapkan perubahan Kelas Jabatan dan Harga Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 131 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 131 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, sudah tidak sesuai;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Ahli Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keandalan teknis
bangunan gedung dari segi keselamatan,
kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan dalam
penyelenggaraan bangunan gedung diperlukan
tim ahli bangunan gedung;
Bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan
ketertiban pemanfaatan bangunan gedung oleh
masyarakat, setiap bangunan gedung harus
memenuhi persyaratan administratif dan
persyaratan teknis serta harus diselenggarakan
secara tertib;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tim Ahli
Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintab Nomor 36 Tabun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
TABG;
Pembinaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengkaji Teknis
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keandalan teknis bangunan
gedung dari segi keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, dan kemudahan dalam
penyelenggaraan bangunan gedung diperlukan
pengkaji teknis bangunan gedung;
Bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan
ketertiban pemanfaatan bangunan gedung oleh
masyarakat, setiap bangunan gedung harus
memenuhi persyaratan administratif dan
persyaratan teknis serta harus diselenggarakan
secara tertib;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengkaji
Teknis.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengkaji Teknis, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pengkaji Teknis;
Pembinaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Bangunan Gedung
yang fungsional, andal, yang menjamin
keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan
kemudahan pengguna serta serasi dan selaras
dengan lingkungannya;
Bahwa setiap Pemilik Bangunan Gedung atau
Pengguna Bangunan Gedung memiliki hak
jaminan kelaikan fungsi Bangunan Gedung yang
telah selesai dibangun sesuai dengan persyaratan
administratif dan teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Sertifikat
Laik Fungsi Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor ll/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Penggolongan Bangunan Gedung Dalam Penyelenggaraan SLF;
Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung;
Penerbitan dan Perpanjangan SLF;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
63 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjarmasin No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Banjarmasin No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Banjarmasin No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Banjarmasin No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 Tahun 2012;
Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Honorium Tim/Forum Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa belanja barang oprasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan pembelian barang dan/ jasa yang habis pakai honorarium/ upah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah; bahwa dalam rangka pemberian honorarium diperlukan yang dapat dipergunakan untuk pengeluaran Penetapan Besaran Honorarium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Honorarium Tim/ Forum Pada Badan satuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021,
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2019;
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 220/3430/SJ tentang Penguatan Forum-Forum di daerah;
Peraturan Walikota Tentang Besaran Honorarium Tim/Forum Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tim/Forum Yang Mendapat Honorarium;
3. Pembiayaan;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa peraturan pelaksana terhadap Peraturan Presiden dapat diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Penyelesaian Pekerjaan Pada Akhir Tahun Anggaran;
5. Tata Cara Penyelesaian Sisa Pekerjaan;
6. Keadaan Kahar;
7. Pembayaran Penyelesaian Pekerjaan Sampai Dengan Akhir Desember
Tahun Berkenaan;
8. Pembayaran Untuk Sisa Penyelesaian Pekerjaan Yang Dilanjutkan Pada
Tahun Anggaran Berikutnya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjarmasin No. 106 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 ten tang Retribusi
Pelayanan Pasar;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana huruf
a, perlu dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksana dan
Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor
6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor6 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Kelas Pasar;
Tata Cara Pemungutan dan Tempat Pembayaran Retribusi;
Pembayaran Retribusi Bulanan;
Pemindahan Hak (Balik Nama);
Angsuran Pembayaran Retribusi;
Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa;
Pemberian Sewa Terhadap Toko/Kios/Bak/Los Tidak Aktif;
Pemasangan Promosi dan/atau Reklame di Wilayah Pasar;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menuju tata kelola
pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, Dan
Nepotisme, diperlukan suatu kondisi yang bebas
dari benturan kepentingan;
Bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai
benturan kepentingan menimbulkan perbedaan
persepsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan organisasi , Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin (Berita Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2020 Nomor 44).
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyebutkan standar barang, standar kebutuhan dan standar harga ditetapkan oleh Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Barang Standar Kebutuhan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018;
Peraturan Walikota Tentang Standar Barang Dan Standar Kebutuhan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Fungsi Standar Barang Dan Standar Kebutuhan;
3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
48 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat