Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD.2023/NO.34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dati
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; .Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; .Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; .Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan WaHKota Banjarmasin Nomor 160 Tahun 2022.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Aanggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun 2023. Dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
- 9 Halaman
|