Kepegawaian, Aparatur Negara
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD.2011/No.34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Struktural Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa hasil Analisis Jabatan menginformasikan tentang datadata jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh
manajemen dalam rangka pembinaan di bidang
kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan
dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Pertanian dan
Perikanan Kota Banjarmasin untuk meningkatkan
produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya
guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b konsideran ini perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota Banjarmasin ;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005; Keputusan Kepala Badan Kepegawain Negara Nomor 46A
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Informasi Jabatan Struktural Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
- 5 Halaman
|