Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jam Operasional dan keluar masuk kendaraan angkutan barang di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan padatnya pengguna jalan khususnya kendaraan truk di wilayah kota Banjarmasin, yang berdampak kepada menurunnya kinerja Ialu lintas menurunkan kualitas jalan dan menimbulkan kemacetan, maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan Ialu lintas kendaraan angkutan barang dalam Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jam Operasional dan keluar masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 1993.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Jam Operasional dan keluar masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis Kendaraan;
Jam Keluar Masuk;
Jam Operasional;
Rambu-Rambu Larangan;
Pengawasan Dan Penertiban;
Sanksi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Dana Transport Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Kader Sub Pembantu Pembina Keluarga Remaja, Kader Bina Keluarga Remaja, Kader Bina Keluarga Lansia, Kader Pusat Informasi Konseling Remaja Di Kota Banjarmasin Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran, serta kecepatan penyaluran dana transport kader pembantu pembina keluarga berencana desa, kader sub pembantu pembina
keluarga berencana desa, kader bina keluarga balita, kader bina keluarga remaja, kader bina keluarga lansia, kader pusat informasi konseling remaja se Kota Banjarmasin Tahun 2022 perlu disusun tehnis penyalurannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyaluran Dana Transport Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Kader Bina Keluarga Balita, Kader Bina Keluarga Remaja, Kader Bina Keluarga Lansia, Kader Pusat Informasi Konseling Remaja se Kota Banjarmasin Tahun 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Penyaluran Dana Transport Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa, Kader Bina Keluarga Balita, Kader Bina Keluarga Remaja, Kader Bina Keluarga Lansia, Kader Pusat Informasi Konseling Remaja se Kota Banjarmasin Tahun 2022, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Kewenangan;
Alur Kegiatan Penyaluran;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Perjalanan Dinas dalam Kota Khusus bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin mempunyai tugas pokok melaksanakan penanggulangan bencana secara terintegrasi yang meliputi prabencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana; bahwa untuk melaksanakan tugas dimaksud Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non Pegawai, dapat diberikan biaya perjalanan dinas dalam kota khusus dalam rangka melaksanakan kegiatan operasional untuk penjagaan /piket, pengawasan/monitoring, maupun tindakan
penanganan/penanggulangan bencana dan korban bencana; berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Kota
Khusus Bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Kota Khusus Bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus Bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Kota; Ketentuan Lain-Lain; Penganggaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan Inspektorat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pencapaian sasaran pelaksanaan tugas Aparatur Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kota Banjarmasin atas penyelenggaraan Pernerintahan Daerah, perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan dengan berpedoman pada petunjuk dan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Wali Kota Banjarrnasin Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022 terkait
Penetapan di luar dari standar biaya umum Kota Banjarmasin selain sebagaimana telah tercantum dalam Pasal 2 pada ayat (2); bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu memberikan Biaya Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan dalam melaksanakan kegiatan pengawasan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin tentang Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan Inspektorat Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nornor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; . Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/220/M.PAN/7/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2021; Peraturan WaH Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan Inspektorat Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kriteria Kegiatan Pengawasan; Tugas Pengawasan; Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan; Penugasan; Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan; Pembayaran Biaya Pengawasan; Pertanggungjawaban; Jadwal Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir Kota Banjarrnasin, perlu mengatur mekanisme pemungutan pajak parkir di Kota Banjarmasin;
Bahwa Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir KotaBanjarmasin perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dalam. harm a dan huruf b, perlu, menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Tam Cara Pemungutan Pajak Parkir,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Subjek dan Objek Pajak;
Tata Cara Pendaftaran;
Tata Cara Penghitungan;
Tata Cara Pemungutan dan Masa Pajak;
Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPTPD;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan Pajak;
Keberatan dan Banding;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Pembetulan,Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Pembukuan, Pemeriksa dan Pengawasan;
Penghapusan Piutang Pajak;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah pada Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan kembali pembidangan
tugas koordinasi Asisten Sekretaris Daerah pada Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah pada Pemerintah Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan WaHKota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Pada Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah; Mekanisme Pelaporan Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, bahwa ketentuan lebih lanjut tugas, fungsi dan uraian tugas masingmasing Perangkat Daerah lebih lanjut diatur dalam Peraturan Wali Kota
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 211 dan Pasal 212 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perIu dibentuk suatu pedoman bagi Instansi Pemerintah untuk melaksanakan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil; bahwa dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengembangan Kompetensi; Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan; Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pelatihan; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
55 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin, ketertiban, dan keseragaman penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
60 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (5), Pasal 15 ayat (6), Pasal 16 ayat (3), Pasal 18 ayat (3) PeraturanDaerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, perlumenetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Bahwa dengan adanya peluang menaikan pendapatandari sector pemeriksan ulang daging beku maka peraturan WaH Kota Banjarmasin Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 ten tang Retribusi Rumah Potong Hewan perlu dilakukan peru bahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu meneteapkan peraturan Wali Kota tentang perubahan atas peraturan Wall Kota Banjarmasin Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang - undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam NEgeri nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dengan sistematika sebagai berikut:
Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat