Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengembangan Kompetensi; Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan; Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pelatihan; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat