Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Penanganan
Pengaduan (Whistle Blowing System) perlu sistem
yang bukan hanya menerima aduan tetapi melindungi
pelapor pengaduan; Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman
Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang perlu
membentuk sistem Penanganan Pengaduan (Whistle
Blowing System); Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
rnenetapkan Peraturan Wali Kota Banjarrnasin
tentang Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing
System) di Lingkungan Pernerintahan Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; . Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penanganan Pelaporan Pengaduan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu di Kota Banjarmasin Walikota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanah UndangUndang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin dan penanggulangan kemiskinan terpadu merupakan
model yang dapat digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan program penanganan kemiskinan di wilayah Kota Banjarmasin, serta dalam rangka optimalisasi penanggulangan
kemiskinan terpadu di Kota Banjarmasin maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang penanggulangan kemiskinan terpadu di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permensos Nomor 15 tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 14 tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Penanggulangan kemiskinan terpadu yang bisa dimanfaatkan dan diakses berupa Aplikasi sebagai cover IT system penanggulangan kemiskinan; Proses administrasi satu pintu; dan Evaluasi penanggulangan kemiskinan.
Mekanisme penanggulangan kemiskinan Terpadu dengan ketentuan sebagai
berikut: Lembaga terkait, pemerintah daerah darr/ atau masyarakat Koordinasi untuk
perancangan kegiatan anggaran; Pelaksanaan Penanggulangan kemiskinan disetiap kegiatan SKPD secara langsung atau tidak; dan Pengevaluasiaan dari Koordinator penanggulangan kemisikinan yaitu Dinsos.
Program maupun adanya Permohonan terdiri atas spesifikasi data serta jumlah data dan perincian lainnya yang dibutuhkan oleh Pemohon. Program akan disingkronkan dengan data yang sudah diterima.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Mengatur dan Mempermudah Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Maka Perlu diatur dan dibuat Petunjukan pelaksanaannya;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Bnajrmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Bnajrmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Rukun Tetangga;
Rukun Warga;
Pemilihan pada Masa Keadaan Darurat;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus Bagi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Untuk melaksanakan tugas dimaksud, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin
baik Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) maupun Non Pegawai, Anggota Rakyat Terlatih Cepat (RTC), Satuan Linmas Organik, Anggota Penegakan Peraturan Daerah, Bidang Pembinaan Masyarakat dan Anggota Pemadam Kebakaran dapat diberikan biaya perjalanan dinas dalam daerah khusus dalam rangka melaksanakan kegiatan operasional untuk penjagaan/piket, pengawasan/patroli, maupun tindakan penertiban guna Penegakan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentramanmasyarakat serta perlindungan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisrne Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praia dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23' Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2010; Permendagri Nomor 19 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor' 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Biaya Perjalanan dinas dalam daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Banjarmasin Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran Kota Banjarmasin. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin mengalokasikan Dana Operasional bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai. Dana Operasional dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional untuk penjagaari/ piket objek vital, pengawasan /patroli, maupun tindakan penertiban dan Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Setiap pelaksana perialanan dinas dalam daerah yang akan melaksanakan perjalanan dinas terlebih dahulu harus mendapat persetujuan atau perintah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin. Sebagai bagian dari perlengkapan operasional Polisi Pamong Praja dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugasnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin wajib menggunakan kendaraan operasional dalam pelaksanaan tugas. Dana Operasional untuk Perjalanan Dinas Dalam Daerah Ini sewaktu-waktu dapat ditinjau kembali sesuai dengan kebijakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kurikulum Muatan Lokal Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran II Pedoman Pengembangan Muatan Lokal Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kurikulum Muatan Lokal jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Kurikulum Muatan Lokal Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP; MATERI MUATAN LOKAL; TIM PENGEMBANGANAN KURIKULUM MUATAN LOKAL; KERANGKA KURIKULUM; PERENCANAAN DAN PENETAPAN KURIKULUM MUATAN LOKAL; PELAKSANAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL; TENAGA PENDIDIK, SARANA DAN PRASARANA; PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT; EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 87 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin, maka Peraturan Walikota dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
102 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Sitem Online atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Meningkatkan Pelaksanakan Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah, Perlu di Laksanakan Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah Melalui Sistem Online Atas Setiap Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Parkir ke dalam Jaringan Sistem Infromasi Pemerintah Daerah;
Bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pelaskanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Perlu dilakukan Penyesuaian Sehingga Perlu di Ganti dengan Peraturan Walikota yang Baru;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pelaskanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pelaskanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Sistem Online;
Hak dan Kewajiban;
Sanksi Admnistratif;
Pengawasan Pembayaran; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pegembangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja organisasi, perlu dilaksanakan perubahan dan
penyempurnaan susunan organisasi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kota Banjarmasin. Sebagai tindak lanjut perubahan susunan Organisasi, maka perlu mengatur dan merumuskan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
Berdasarkan pertimbagan- pertimbagan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 18 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 17 Tahun 2016;
Permendagri Nomor 5 Tahun 2017; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah terdiri dari :
a. Sekretariat; b. Bidang Perencanaan Ekonomi dan Budaya; c. Bidang Perencanaan Sosial, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia; d. Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan; e. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah; f. Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan h. Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah mempunyai tugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan pada bidang perencanaan pembangunan serta penelitian dan pengembangan daerah.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah mempunyai fungsi : a. perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan
pembangunan daerah; b. perumusan kebijakan teknis di bidang penelitian dan
pengembangan daerah; c. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian penyusunan
rencana perekonomian dan budaya daerah; d. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian penyusunan rencana kesejahteraan sosial, pemerintahan dan sumber daya manusia;
e. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian penyusunan rencana infrastruktur dan kewilayahan daerah; f. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian penyusunan rencana makro pembangunan daerah; g. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian serta evaluasi pembangunan daerah;
h. pelaksanaan kebijakan dan pengendalian penelitian, pengkajian, dan pengembangan daerah;
i. pembinaan, pengawasan dan pengendalian Unit Pelaksana Teknis Daerah; dan J. pengelolaan dan pengendalian kesekretariatan.
Dalam melaksanakan tugasnya setiap pimpinan unit organisasi dan kelompok jabatan fungsional di lingkungan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik di lingkungan masing-masing maupun antar unit organisasi, serta dengan instansi laindi luar Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sesuai dengan bidang tugasnya rnasing-masing.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat