Peraturan Walikota ini memuat tentang Kurikulum Muatan Lokal Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP; MATERI MUATAN LOKAL; TIM PENGEMBANGANAN KURIKULUM MUATAN LOKAL; KERANGKA KURIKULUM; PERENCANAAN DAN PENETAPAN KURIKULUM MUATAN LOKAL; PELAKSANAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL; TENAGA PENDIDIK, SARANA DAN PRASARANA; PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT; EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat