Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyararat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka perlu ditetapkan penyusunan standar operasional prosedur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Keija di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyararat Kota Banjarmasin yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Bagan Atau Alur Proses; Penyesuaian dan Perubahan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
8 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Standar Operasional Prosedur;
4. Penyesuaian Dan Perubahan;
5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Manajerial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural diperlukan standar kompetensi jabatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya; bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu ditetapkan sebagai Standar Kompentensi Manajerial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar Kompetensi Manajerial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Manajerial Badan Perencana Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusutan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Pemberian Tunjangan Tahun 2022, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum; Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Negara Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Pembayaran;
Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 80 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarmasin No. 135 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barangjjasa di Pemerintah Kota Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Perubaban atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarrnasin, perlu untuk diberikan Tambahan
Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja berdasarkan tingkat kinerja yang terukur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 4 Tahun 1966; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PermenPAN RB Nomor 63 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarrnasin Nomor 7 Tahun 2016.
Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat diberikan
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja, yang kepada
pegawai secara berkala berdasarkan ketentuan dalarn Peraturan Walikota ini
dan dianggarkan dalam APBD. Pernbayaran Tarnbahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja dibayarkan setiap tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya. Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja diberikan kepada CPNS sebesar 80%.
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja diberikan berdasarkan indikator:
tingkat kehadiran;
nilai aktivitas harian; dan
capaian realisasi keuangan.
Tingkat kehadiran dihitung berdasarkan hari dan jam kerja di dalam satuan organisasi. Setiap Pegawai wajib melakukan rekarn kehadiran secara elektronik pada setiap
kehadiran di tempat kerja masing-masing. Ketidakhadiran baik itu tanpa kabar, sakit, izin , cuti mengurangi Jumiah Persentasi Kehadiran kecuali tugas luar dan diklat/training.
Nilai Aktivitas harian adalah rincian kegiatan yang dilakukan pegawai setiap hari kerja sesuai dengan Tupoksi atau penugasan pimpinan, dan penugasan di luar hari dan atau jam kerja. Setiap Pegawai wajib menyusun Penilaian Kinerja secara online (e-SKP) melalui
Aplikasi Sistem Manajemen Pegawai untuk dapat menginpu t aktivitas harian
pegawai. Capaian Realisasi Keuangan adalah nilai SP2D yang telah di cairkan melalui kas daerah. Perhitungan persentase capaian realisasi keuangan menggunakan total SP2D
yang dicairkan dibandingkan dengan anggaran kas yang direncanakan.
Besaran plafon Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Per Jabatan
ditetapkan dengan Keputusan Walikota, dengan memperhatikan Peraturan
Walikota yang mengatur tentang Kelas Jabatan. Untuk jabatan dengan tugas tertentu, yaitu ajudan Walikota dan ajudan Wakil
. Walikota diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja yang
besaran plafonnya ditetapkan di dalam Keputusan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Peraturan Walikota ini mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2019.
Pembayaran Tarnbahan Penghasilan Pegawai bulan Desember 2018 dibayarkan
pada tanggal 15 .Januari 2019 disesuaikan dengan Pagu Tambahan Penghasilan
Pegawai sebelumnya. Contoh Pola perhitungan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
12 hlm; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja organisasi, perlu dilaksanakan perubahan dan
penyempurnaan susunan organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin. Sebagai tindak lanjut perubahan susunan organisasi, maka perlu mengatur dan merumuskan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri 112 Tahun 2018; Permendagri Nomor 56 Tahun 2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin terdiri dari : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Asisten Administrasi Umum; dan Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu. Sekretariat Daerah mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi administratif, pembinaan dan pengendalian tugas perangkat daerah serta menyelenggarakan pelayanan administratif. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Sekretariat Daerah mempunyai fungsi : a. perumusan kebijakan pemerintah kota; b. koordinasi administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah; c. perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, perumusan produk hukum daerah serta di bidang kesejahteraan masyarakat; d. perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan di bidang perekonomian dan sumber daya alam, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa; e. perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan di bidang umum, organisasi, protokol dan komunikasi pimpinan; f. perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengawasan dan pengembangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerab, maka Peraturan
Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tabun 2020 tentang
Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin perlu dilakukan
penyesuaian; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Uang Persediaan Perangkat Daerab di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Besaran Uang Persediaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas, Pakaian Kerja, Pakaian Khusus dan Hari Tertentu serta Atribut Pelayanan Karyawan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk Meningkatkan Kedisiplinan, Pengawasan, Estetika, Motivasi Kerja, Kewibawaan Serta Mewujudkan Keseragaman dan Identitas Karyawan di unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud dalam Huruf a Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pakaian Dinas, Pakaian Kerja, Pakaian Khusus dan Hari Tertentu Serta Atribut Pelayanan Karyawan pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pakaian Dinas, Pakaian Kerja, Pakaian Khusus dan Hari Tertentu Serta Atribut Pelayanan Karyawan pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pakaian Dinas, Pakaian Kerja, Pakaian Khusus dan Hari hari Tertentu Serta Atribut Pelayanan Karyawan Rumah Sakit;
Biaya;
Pengawasan;
Sanksi;
Manajemen; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 81 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikana Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat