Peraturan Walikota Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Standar Operasional Prosedur; 4. Penyesuaian Dan Perubahan; 5. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat