Peraturan Walikota ini memuat tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat