Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kota Banjarmasin dalam
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Kota Banjarmasin, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun. 2011; UU Nornor 23 Tahun 2014; PP Nornor 8 Tahun 2006; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; Permendagri Nomor 25 Tahun 2007; PermenPAN RB Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; PermenPAN RB Nomor 19 Tahun 2009; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKN Nomor 15 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 71 Tahun 2016.
Pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap Perangkat Daerah dilaksanakan oleh walikota Banjarmasin dibantu oleh Inspektorat Daerah Kota Banjarmasin dilaksanakan dalam bentuk audit, reviu, monitoring, evaluasi, pengawasan lainnya. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pengawasan dilakukan melalui : kegiatan audit, reviu, monitoring, evaluasi, Pemantauan, bimbingan teknis, koordinasi, konsultasi dan bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya.
Kegiatan pemeriksaan. sebagaimana dilakukan melalui pemeriksaan berkala dan kompreherisif terhadap kelembagaan, pegawai daerah, keuangan daerah, barang daerah, urusan pemerintahan berdasarkan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan.
Kegiatan reviu rneliputi: reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah; reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah; reviu pengadaan Barang dan Jasa; reviu dokumen perencanaan; reviu atas Rencana Kegiatan Anggaran dan reviu terhadap dokumen atau laporan secara berkala atau sewaktu-waktu dari Perangkat Daerah.
Kegiatan monitoring dilakukan terhadap pelaksanaan perigawasan oleh Inspektur yang ditugaskan Walikota.
Kegiatan evaluasi dilaksanakan untuk menilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dari Satuan Kerja Perangkat.
Kegiatan pemantauan meliputi Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia; dan Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP.
Kegiatan koordinasi dilaksanakan sebagai pemeriksaan pendahuluan untuk mendukung pemeriksaan berkala dan komprehensif terhadap kelembagaan, pegawai daerah, keuangan
daerah, barang daerah, urusan pemerintahan berdasarkan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan.
Hasil pengawasan oleh APIP dituangkan dalam bentuk laporan hasil pengawasan dan disampaikan kepada pimpinan instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala daerah, wakil kepala daerah, dan kepala Perangkat Daerah wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan. Inspektorat melakukan pemantauan dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja orgamsasi, perlu dilaksanakan perubahan dan
penyempurnaan susunan orgarusasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota
Banjarmasin. Sebagai tindak lanjut perubahan susunan organisasi tersebut, maka perlu mengatur dan merumuskan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik terdiri dari:
Sekretariat;
Bidang Statistik dan Pengelolaan Informasi Publik;
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Bidang Layanan e-Govemment;
Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik;
KelompokJabatan Fungsional; dan
Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
mempunyai fungsi:
perumusan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan
informatika, statistik dan persandian;
pelaksanaan kebijakan dan pengawasan pengelolaan
informasi publik;
pelaksanaan kebijakan dan pengawasan teknologi
informasi dan komunikasi;
pelaksanaan kebijakan dan pengawasan layanan
e- government;
pelaksanaan kebijakan dan pengawasan pengelolaan
komunikasi publik;
pelaksanaan kebijakan teknis di bidang statistik
sektoral;
pelaksanaan kebijakan teknis di bidang persandian dan
keamanan informasi;
pembinaan, pengawasan, dan pengendalian Unit
Pelaksana Teknis Daerah; dan
pengelolaan dan pengendalian kesekretariatan.
Dalam melaksanakan tugasnya setiap pimpinan unit
organisasi dan kelompok jabatan fungsional di lingkungan
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik wajib
menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi
baik di lingkungan masing-masing maupun antar unit
organisasi, serta dengan instansi lain di luar Dinas Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik sesuai dengan
bidang tugasnya rnasing-masing.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 96 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan
dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Bagian Pembangunan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permenpan RB Nomor 35 tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Nomor 08 Tahun 201l.
Maksud ditetapkannya Standar Operasional Prosedur pada Bagian Pernbangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin adalah untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
Standar Operasional Prosedur pada peraturan itu dapat dilakukan penyesuaian dan perubahan sesuai dengan dinamika pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah. Standar Operasional Prosedur yang telah dilakukan penyesuaian dan perubahan dapat diberlakukan setelah mendapat pengesahan Walikota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Pasal 56 dan
Pasal 08 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan dasar
pengeluaran anggaran atas beban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah untuk keperluan darurat termasuk
keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya;
Bahwa dalam upaya meringankan penderitaan penduduk
dan mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu
akibat mengalami musibah kebakaran perlu diberikan
bantuan dari Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa dalam rangka meringankan beban warga
masyarakat miskin di kota Banjarmasin yang anggota
keluarganya meninggal dunia perlu diberikan santunan
khususnya kepada masyarakat miskin yang sesuai
dengan Rumah Tangga Sasaran Kota Banjarmasin;
Bahwa guna kelancaran dan ketertiban dalam
pelaksanaan pemberian bantuan Korban Bencana
Kebakaran dan Santunan Kematian agar tepat sasaran
diperlukan adanya Petunjuk Teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial yang Tidak
Direncanakan Sebelumnya Bersumber dari Belanja Tidak
Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Bantuan Sosial; Maksud Dan Tujuan; Persyaratan Dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan; Penganggaran Bantuan Sosial; Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga; Besaran Bantuan; Sumber Penganggaran; Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Tidak Direncanakan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam Melaksanakan Pasal 5 Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan untuk Memberikan Kemudahan dalam Pengumpulan, Pengolahan, Penyimpanan, Pengunaan, Pengamanan, dan Penyebarluasan Data Informasi Geospasial, Perlu diatur Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Peerkonomian Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kelembagaan;
Infrastruruktur dan Teknologi;
Pengelolaan Data;
Sumber Daya Manusia;
Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha;
Persetujuan Pengunaan Informasi Geospasial;
Insentif;
Kerjasama;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 88 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga kerja Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga kerja Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga kerja Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah maka ketentuan Bagan Akun Standar dalam Lampiran III Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2014 tentang pedoman Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintahan Kota Banjarmasin perlu dilakukan pnyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintahan Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Pedoman Sistem Dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 89 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 132 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan kelembagaan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 132 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 132 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 132 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk penambahan nama jabatan pada Inspektorat
Kota Banjarmasin sesuai Surat Menteri Pendaygunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Bf 1057fM.SM.04.00f2021 tentang Persetujuan Penetapan
Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin, maka perlu untuk
menetapkan Kelas Jabatan dan Harga Jabatan di;
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 101 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 2021 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat