Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dipandarig perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 20 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota banjarmasin nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir. untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 20 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota banjarmasin nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 .
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tantang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir ,di ubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban warga
masyarakat miskin di kota Banjarmasin yang anggota
keluarganya meninggal dunia perlu diberikan
santunan khususnya kepada masyarakat miskin yang
sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran Kota
Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi
Warga Miskin Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14
Tahun 2011
; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016
.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Persyaratan Dan Tata Cara; 4. . Besaran Santunan; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat, Pemerintah Kota Banjarmasin telah
membangun Rumah Sakit Umum Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan_ kegiatan
operasional dan penunjang Rumah Sakit Umum Daerah
maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas,
perlu. menetapkan Peraturan Walikota
Pembentukan,Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Sultan Suriansyah Kota
Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Pengangkatan dan Pemberhentian;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Lainnya;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran,
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pajak Hotel dan hasil evaluasi terhadap
pembayaran pajak Hotel,Pajak Restoran dan Pajak
Hiburan, perlu mengubah Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel,Pajak restoran
dan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kota Banjarmasin
Tahun 2012 Nomor 13);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2017tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Perubaban atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarrnasin, perlu untuk diberikan Tambahan
Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja berdasarkan tingkat kinerja yang terukur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 4 Tahun 1966; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; PermenPAN RB Nomor 63 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarrnasin Nomor 7 Tahun 2016.
Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat diberikan
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja, yang kepada
pegawai secara berkala berdasarkan ketentuan dalarn Peraturan Walikota ini
dan dianggarkan dalam APBD. Pernbayaran Tarnbahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja dibayarkan setiap tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya. Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja diberikan kepada CPNS sebesar 80%.
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja diberikan berdasarkan indikator:
tingkat kehadiran;
nilai aktivitas harian; dan
capaian realisasi keuangan.
Tingkat kehadiran dihitung berdasarkan hari dan jam kerja di dalam satuan organisasi. Setiap Pegawai wajib melakukan rekarn kehadiran secara elektronik pada setiap
kehadiran di tempat kerja masing-masing. Ketidakhadiran baik itu tanpa kabar, sakit, izin , cuti mengurangi Jumiah Persentasi Kehadiran kecuali tugas luar dan diklat/training.
Nilai Aktivitas harian adalah rincian kegiatan yang dilakukan pegawai setiap hari kerja sesuai dengan Tupoksi atau penugasan pimpinan, dan penugasan di luar hari dan atau jam kerja. Setiap Pegawai wajib menyusun Penilaian Kinerja secara online (e-SKP) melalui
Aplikasi Sistem Manajemen Pegawai untuk dapat menginpu t aktivitas harian
pegawai. Capaian Realisasi Keuangan adalah nilai SP2D yang telah di cairkan melalui kas daerah. Perhitungan persentase capaian realisasi keuangan menggunakan total SP2D
yang dicairkan dibandingkan dengan anggaran kas yang direncanakan.
Besaran plafon Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Per Jabatan
ditetapkan dengan Keputusan Walikota, dengan memperhatikan Peraturan
Walikota yang mengatur tentang Kelas Jabatan. Untuk jabatan dengan tugas tertentu, yaitu ajudan Walikota dan ajudan Wakil
. Walikota diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja yang
besaran plafonnya ditetapkan di dalam Keputusan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Peraturan Walikota ini mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2019.
Pembayaran Tarnbahan Penghasilan Pegawai bulan Desember 2018 dibayarkan
pada tanggal 15 .Januari 2019 disesuaikan dengan Pagu Tambahan Penghasilan
Pegawai sebelumnya. Contoh Pola perhitungan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
12 hlm; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan pada Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan prima di bagian Layanan pengadaan Sekretariat Kota Banjarmasin perlu disusun Standar Pelayanan pada Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin; sehingga menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Pada Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Ruang lingkup Standar Pelayanan yang diatur dalam Peraturan Walikota ini adalah pelayanan administratif pada Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin meliputi:
1. Pelayanan aktivasi User ID Penyedia Barang/Jasa; 2. Pelayanan perubahan e-mail Penyedia Barang/Jasa;
3. Pelayanan perubahan status perusahan dari CV ke PT;
4. Pelayanan Perubahan NPWPbagi Penyedia Barang/Jasa;
5. Pelayanan Non Aktif User Id Penyedia Barang/Jasa;
6. Pelayanan Agregesi Data Penyedia (ADP);
7. Pelayanan Pengaduan dan Pendampingan Permasalahan Aplikasi SPSE.
Komponen Standar Pelayanan meliputi 2 (dua) bagian :
a. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses dalam
penyampaian pelayanan yaitu:
1. persyaratan;
2. sistem, mekanisme dan prosedur;
3. jangka waktu pelayanan;
4. biaya/tarif;
5. produk pelayanan;
6. penanganan pengaduan, saran dan masukan.
b. Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses pengelolaan
pelayanan di internal organisasi (manufacturing), yaitu :
1. dasar hukum;
2. sarana, prasarana darr/atau fasilitas;
3. kompetensi pelaksana;
4. pengawasan internal;
5. jumlah pelaksana;
6. jaminan pelayanan;
7. jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan;
8. evaluasi kinerja pelaksana.
Sebelum menerapkan Standar Pelayanan, Bagian Layanan Pengadaan
Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin wajib menyusun dan menetapkan
maklumat pelayanan.
Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin wajib
menyediakan sarana pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan
jenis pelayanan, baik secara langsung maupun dengan menggunakan
media lain yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi setempat. Sarana pengaduan masyarakat dapat berbentuk kotak saran atau melalui
media teknologi informasi dan sejenisnya.
(3) Pengaduan disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak pengadu
menerima pelayanan. Pengaduan masyarakat harus ditanggapi paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya pengaduan yang sekurang-kurangnya berisi informasi lengkap atau tidak lengkapnya materi aduan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
26 hlm; Lampiran 20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan dari retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dan dalam rangka meningkatkan pelayanan persampahan/kebersihan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian pungutan retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan, Yang Terdiri Atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Ajaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020 dan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Walikota Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Kota Banjarmasin telah memiliki Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dan Rekreasi. Beberapa ketentuan dan besaran pajak hiburan dan rekreasi dipandang perlu untuk dilakukan perubahan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dan Rekreasi.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan, Meliputi : (1) Tarif pajak untuk pertunjukkan film di bioskop ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen); (2) Tarif pajak untuk pagelaran kesenian rakyat/tradisional sebesar 10%
(sepuluh persen); (3) Tarif pajak untuk pagelaran musik, tari, dan/atau busana yang berkelas lokal dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (4) Tarif pajak untuk pagelaran musik, tari, dan/atau busana berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen). (5) Tarif pajak untuk kontes kecantikan yang berkelas lokal atau tradisional dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (6) Tarif pajak untuk kontes kecantikan yang berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen); (7) Tarif pajak untuk pameran sebesar 10% (sepuluh persen); (8) Tarif pajak untuk diskotik klab malam, pub, bar, music dengan disc jockey (DJ) dan sejenisnya sebesar 40%(empat puluh persen); (9) Tarif pajak untuk karaoke sebesar 30% (tiga puluh persen); (10) Tarif pajak untuk sirkus, akrobat, dan sulap yang berkelas lokal atau tradisional sebesar 10% (sepuluh persen); (11) Tarif pajak untuk sirkus, akrobat, dan sulap yang berkelas nasional dan
intemasional sebesar 15% (lima belas persen). (12) Tarif pajak untuk permainan bilyar, bowling sebesar 10%(sepuluh persen); (13) Tarif pajak untuk pacuan kuda yang berkelas lokal atau tradisional dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (14) Tarif pajak untuk pacuan kuda yang berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen); (15) Tarif pajak untuk pacuan kendaraan bermotor sebesar 15% (lima betas persen); (16) Tarif pajak untuk permainan ketangkasan sebesar 10% (sepuluh persen); (17) Tarifpajak untuk mandi uap/spa sebesar 30% (tiga puluh persen); (18) Tarif pajak untuk panti pijat, refleksi, dan pusat kebugaran atau fitness
center sebesar 10% (sepuluh persen); (19) Tarif pajak untuk pertandingan olahraga yang berkelas lokal atau tradisional dan nasional sebesar 10% (sepuluh persen); (20) Tarif pajak untuk pertandingan olahraga yang berkelas intemasional sebesar 15% (lima betas persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku; bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, serta agar terdapat kesamaan pemahaman dan keterpaduan Iangkah bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota ,Banjarmasin dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Wlikota ini Mengatur Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah; Dasar Pengajuan Permintaan Pembayaran; Jenis Belanja dan Pengaturan Permintaan Pembayaran; Uang Persediaan; Tambahan Uang Persediaan; Prosedur Pengajuan SPP Dan Penerbitan SPM;Prosedur Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana; Pelaporan Keuangan; Ketentyuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat