Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2023

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini memuat tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PRINSIP; TUJUAN, SASARAN, DAN RUANG LINGKUP; RPPLH; PENYUSUNAN DAN PELINGKUPAN RPPLH; PENETAPAN INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP; KOORDINASI DAN KERJASAMA; MONITORING DAN PELAPORAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; PENDANAAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
21 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2023
Tanggal Berlaku
21 Juni 2023
Sumber
LD.2023/NO.8
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 170 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan