PENINGKATAN MUTU HASIL BUDIDAYA PERKEBUNAN KOPI KEPAHIANG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
daerah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang
merupakan daerah penghasil kopi terbesar di
Provinsi Bengkulu di mana mayoritas penduduknya
melakukan usaha budi daya perkebunan kopi
robusta dan arabika, perlu dilakukan upaya
pemberdayaan pekebun kopi secara terstruktur dan
berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan
mutu hasil budidaya perkebunan kopi sebagai
komoditi andalan daerah Kabupaten Kepahiang
b. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang
sesuai dengan kewenangannya memandang perlu
melakukan pemberdayaan terhadap Pekebun yang
melakukan usaha perkebunan kopi agar
menghasilkan kopi yang memenuhi standar mutu
kopi sesuai dengan standar pasar kopi dunia
sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan
harga jual dan kersejahteraan pekebun kopi
Kabupaten Kepahiang
1.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014
2. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2008
3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.14O/9/2012
4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89 Permentan/OT.140/9/2013
Peraturan ini berisi tentang :
1. Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang,meliputi:
a. status tanah dan hak atas tanah;
b. pemilihan benih, bibit kopi;
c. persiapan dan pengelolaan budidaya perkebunan kopi; dan
d. masa panen.
2. Penanganan Kopi Pascapanen
3. Pemberdayaan Pekebun Kopi
4. Hak.Kewajiban, dan Larangan Pekebun Kopi
5. Pembiayaan dan pendanaan kegiatan mutu hasil budidaya perkebunan
kopi Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 02 Tahun 2007
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu Misi Kabupaten Kepahiang dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2016-2021 adalah mengembangkan
sumber daya manusia Kabupaten Kepahiang yang
sehat, cerdas, terampil dan produktif yang dilandasi
nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (3), Pasal 46, dan
Pasal 48 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
tentang Pesantren, Pemerintah Daerah memfasilitasi
penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Kepahiang
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 16
Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan daerah ini mengatur hal-hal sebagai berikut :
a. Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren;
b. Kewajiban; dan
c. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mempercepat pembangunan ekonomi di daerah perlu adanya upaya peningkatan dalam sektor Penanaman Modal;
b. bahwa untuk menciptakan dan menjamin iklim usaha yang kondusif dan menumbuh kembangkan investasi dalam berbagai bidang, termasuk usaha kecil dan menengah perlu diatur kebijakan penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Penanaman Modal perlu pengaturan
tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
12. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan
Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi, sosial maupun budaya;
b. bahwa air sebagai kebutuhan pokok di bidang pertanian, perlu dialirkan secara merata melalui sistem jaringan irigasi yang terpadu sehingga dapat meningkatkan hasil produksi di sektor pertanian;
c. bahwa dalam rangka pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang terpadu di Kabupaten Kepahiang perlu diatur dalam peraturan daerah yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat sesuai dengan potensi wilayah;
1. Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 33 ayat (2) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019
8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991
9. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
11. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Irigasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2020
PENGENDALIAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
ABSTRAK:
a. bahwa dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan adanya kehidupan yang damai, tertib, tenteram, sehat, bahagia dan sejahtera
lahir batin;
b. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di berbagai kalangan dalam masyarakat telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
c. bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kepahiang telah terjadi di berbagai kalangan masyarakat yang memerlukan upayaupaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba untuk melindungi masyarakat Kabupaten Kepahiang dari bahaya narkoba.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
11. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 56 Tahun 2009
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2012
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2015
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Tentang Pengendalian Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkoba
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmani, rohani, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur;
b. bahwa pembinaan keolahragaan daerah di Kabupaten Kepahiang harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi baik daerah, nasional maupun
internasional, serta sistem manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan prestasi di masa mendatang;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan dan mengawasi penyelenggaran keolahragaan di Kabupaten;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkarakter
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan pendidikan nasional di Kabupaten Kepahiang merupakan upaya terencana, terarah dan berkesinambungan dalam meningkatkan kapasitas untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, beretos kerja tinggi, demokratis dan bertanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
b. bahwa urusan pemerintahan bidang pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang harus dilaksanakan oleh Kabupaten Kepahiang dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkarakter
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2002.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-9028 Tahun 2016 Tanggal 14 September 2016 tentang Pembatalan
Beberapa Ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah maka perlu merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah dimaksud
1. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003
2. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 05 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5218 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Jasa Umum maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Jasa Umum;
b. bahwa dengan bertambahnya jenis layanan kesehatan dan meningkatnya harga bahan bahan serta obat obatan sehingga tarif pada Puskesmas (Pelayanan Dasar) yang ada di Kabupaten Kepahiang tidak sesuai lagi dan perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2011
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2002.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 25 Tahun 2020
PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PADA KONDISI PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN KEPAHIANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanggulangan/penanganan guna memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepahiang maka pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek meliputi aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi;
b. bahwa penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a harus tetap mendukung
keberlangsungan perekonomian masyarakat, salah satunya dengan penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa dalam penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 yang merupakan wabah penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo. Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
15. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015
16. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
17. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020
18. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kepahiang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat