Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat