Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2016 NOMOR 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kapasitas usaha PT. Bank Bengkulu, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang;
b. bahwa dengan adanya penambahan modal daerah pada PT. Bank Bengkulu diharapkan kegiatan Perusahaan PT. Bank Bengkulu untuk kiranya dapat memberi peluang modal usaha untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang dibidang perkreditan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Bengkulu.
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah: Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang melakukan penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Bengkulu yang berasal dari Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2012 dan Tahun Anggaran 2014 dengan nilai
a. Tahun 2012 sebesar : Rp. 1.010.000.000,- (satu milyar sepuluh juta rupiah);
b. Tahun 2014 sebesar : Rp. 5.000.000.000,- (Lima milyar rupiah);
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp. 10.000.000.000,- ( sepuluh milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 6 Tahun 2016
PERBUP No. 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 06 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
Materi Pokok: peraturan bupati ini dimaksudkan sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2016.
Ketantuan lebih lanjut yang dianggap perlu dan menyangkut teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa lebih lanjut dapat ditetapkan dengan keputusan bupati kepahiang.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang Untuk Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka tercapainya efesiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan APBD Kab Kepahiang serta sebagai pedoman dalam penyusunan RKA srta DPA SKPD TA 2017
Materi pokok yang diatur: standar biaya tahu anggaran 2017 terdiri atas:
a. standar biaya masukan TA 2017 yang berfungsi sebagai batas tertinggi
b. standar biaya masukan TA 2017 yang bersfungsi sebagai estimasi yang merupakan besaran biaya yang dapat dilampaui sidesuaikan dengan harga pasar dan ketersediaan alokasi anggaran dengan memperhatikan prinsip ekonomis, efisiensi, efektifitas, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan
c. standar biaya masukan TA 2017 yang berfungsi sebagai prosentase komponen biaya pembangunan klasifikasi sederhana TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
57 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2016 NOMOR : 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup yang meliputi air, udara dan tanah dari pencemaran akibat kegiatan industri, pemukiman, transportasi pengelolaan hutan, perubahan iklim global, pertanian, perikanan perkebunan, dan lainlain, serta potensi penurunan kualitas udara akibat peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan pemakaian bahan bakar, sehinggga perlu adanya pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium lingkungan hidup;
b. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Milik Daerah berupa Guest House, Gedung Serba guna, Laboratorium Kesehatan dan Laboratorium Lingkungan Hidup serta Retribusi Gedung Olahraga dan Lapangan Sepak Bola, dikelola dengan baik dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah dari pemakaiannya; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
SALINAN
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah:
a. Ketentuan Pasal 7 diubah, setelah huruf c ditambah 2 (dua) huruf baru yaitu huruf d dan huruf e; dan
b. Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 9A dan Pasal 9B
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 910-24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 910-24, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaporan Realisasi Keuangan dan Fisik Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan pembentukan peraturan adalah untuk mengatur pelaporan realisasi keuangan dan fisik satuan kerja perangkat daerah lingkup pemerintahan kabupaten kepahiang
Materi pokok yang diatur dalam peraturan ini adalahh: maksud ditetapkannya peraturan bupati ini adalah sebagai pedoman atau acuan dalam pelaporan realisasi keuangan dan fisik satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten kepahiang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Daerah Kabupaten Kepahiang memiliki geologis, geografis, demografis, sosiografis yang menjadikannya berpotensi, rawan bencana, baik bencana alam, bencana non- alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
b. bahwa untuk mengurangi resiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Daerah Kabupaten Kepahiang;
c. bahwa perlu pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa prabencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana;
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah:
Penanggulangan bencana bertujuan untuk:
a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana;
b. menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh;
c. menghargai budaya dan kearifan lokal;
d. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta;
e. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan; dan
f. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua produk hukum daerah berkaitan dengan penanggulangan bencana di Kabupaten dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Program kegiatan berkaitan dengan penanggulangan bencana yang telah ditetapkan sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu kegiatan dimaksud berakhir kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2016 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberlakuan dan Penerapan Hukum Adat Rejang Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan adalah:
a. bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap hakhak masyarakat hukum adat Kepahiang adalah salah satu langkah politik hukum penting yang harus diambil dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam rangka pemenuhan Hak Asasi Manusia serta kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Negara untuk mewujudkan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat;
b. bahwa keberadaan Masyarakat Hukum Adat Rejang Kepahiang dengan kearifan lokalnya sebagai masyarakat hukum adat di Kabupaten Kepahiang masih hidup dan menjadi bagian dari komponen masyarakat yang harus diakui dan dihormati keberadaannya oleh negara;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pemberdayaan dan Pelestarian serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat Kabupaten Kepahiag dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Hukum Adat dan Adat Istiadat Rejang Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peratuan perundang-undangan
Dasar Hukum dibentuk peraturan adalah: UUD 1945; UU 39/2003; UU 12/2011; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 43/2014; Permendagri 80/2015; Perda Kab Kepahiang 12/2005 dan Perda Kab Kepahiang 13/2015
Materi Pokok yang diatur dalam Peraturan adalah:
Hukum Adat Rejang Kepahiang berlaku diseluruh wilayah Kabupaten Kepahiang dengan berpedoman kepada Kompilasi Hukum Adat Rejang Kepahiang yang disusun oleh Lembaga Adat Rejang Kepahiang berdasarkan musyawarah dan kesepakatan Masyarakat Adat yang hidup di Kabupaten Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Peraturan yang Dicabut dengan berlakunya peraturan ini adalah:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pemberdayaan dan Pelestarian Serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat Kabupaten Kepahiang; dan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemberlakuan Hukum Adat dan Adat Istiadat Rejang Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
Kompilasi Hukum Adat Rejang Kepahiang dan pedoman penyelesaian pelanggaran dan sengketa adat sudah ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah kabupaten kepahiang yang bersih dan bebas dari KKN perlu memberikan pedoman pengendalian gratifikasi.
Materi Pokok: peraturan Bupati ini dimaksdu untuk memberikan pedoman dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemkab kepahiang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP No. 8 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DAN TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Dalam Wilayah Kelurahan di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa di kelurahan dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan sebagaimana yang diamatkan dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan
b. bahwa RT dan RW di Kabupaten kepahiang telah tumbuh dan berkembang atas prakarsa dan inisiatif masyarakat dan telah berperan dalam upaya mewujudkan kerukunan tetangga dan warga masyarakat maka dalam rangka penyelenggaraannya dipandang perlu diatur pedoman pembentukan rukun tetangga dan rukun warga
Dasar Hukum: UU 39/2003; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 73/2005; Permendagri 5/2007; dan Permendagri 1/2014.
Materi Pokok: pembentukan RT/RW dilakukan atas prakarsa masyarakat dan/atau atas usulan masyarakat yang difasilitasi kelurahan melalui mufakat yang selanjutnya ditetapkan dengan keputusan lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Siap Pakai Keadaan Darurat Bencana
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwa perlunya pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai nilai kreatif lokal.
Materi Pokok; Ruang lingkup pengelolaan dana meliputi:
a. pengalokasian dana
b. penggunaan dana
c. penatausahaan dana
d. pertanggungjawaban dan pengawasan dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Pada saat peraturan bupati ini mulai berlaku, peraturan bupati kepahiang tentang bantuan terhadap korban bencana pada saat tanggap darurat bencana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
hal hal yang belum dan/atau tidak cukup diatur dalam peraturan bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh kepala BPBD atau kepala pelaksana BPBD dan PPKD sesuai kewenangan.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat